Oleh: Departemen Keilmuan 2025
Bullion Bank Sebagai Media Investasi Baru di Tengah Ketidakstabilan Nilai Mata Uang
Dalam rangka memperdalam pemahaman tentang isu-isu strategis dalam keuangan syariah, khususnya terkait program Bullion Bank, Departemen Keilmuan Islamic Business and Economics Community (IBEC) FEB UI 2025 melakukan kunjungan resmi ke kantor pusat Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Rabu, 23 April 2025. Kegiatan hearing ini berlangsung dari pukul 15.00 hingga 17.00 WIB dan diikuti oleh sebanyak 5 narasumber oleh pihak Bank Syariah Indonesia serta 12 peserta yang terdiri dari pengurus inti IBEC, fungsionaris Departemen Keilmuan, serta 1 dosen pendamping. Adapun pihak-pihak narasumber yang terlibat dalam diskusi ini, antara lain Ibu Novi Harianti selaku Bullion Portofolio and Performance Departement Head, Ibu Ajeng Puspita selaku Bullion Product and Process Development Department Head, Bapak Mohammad Affandy, Bapak Bazari Azhar, dan Bapak Lukmanal Hakim selaku Office of Chief Economist.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program kerja I-Share, yang menjadi forum awal dalam rangkaian diskusi strategis antara mahasiswa dengan praktisi dan pelaku industri ekonomi Islam. Hearing ini ditujukan untuk menggali informasi langsung dari sumber utama mengenai perkembangan dan implementasi Bullion Bank, yakni sebuah program keuangan berbasis logam mulia yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Februari 2025 lalu.
Bullion Bank merupakan institusi keuangan yang berfokus pada layanan penitipan (pengelolaan), penyimpanan, pembiayaan, dan perdagangan emas. Dalam konteks ekonomi Islam, kehadiran Bullion Bank dinilai memiliki nilai strategis yang besar. Emas, sebagai salah satu bentuk real asset dalam sistem keuangan syariah, bukan hanya memiliki nilai intrinsik yang stabil, tetapi juga instrumen pelindung nilai (hedging investment) yang bebas dari volatilitas berlebihan sebagaimana yang terjadi dalam sistem uang kertas (fiat money). Maka dari itu, hal ini menjadikan Bullion Bank sebagai solusi potensial dalam menghadapi tantangan ketidakstabilan ekonomi global.
Pentingnya inisiatif ini semakin nyata ketika melihat potensi sumber daya alam Indonesia. Dengan cadangan emas mencapai sekitar 20.803 ton pada tahun 2023, Indonesia memiliki modal alamiah yang luar biasa. Namun sayangnya, sebagian besar dari potensi tersebut belum dioptimalkan untuk mendukung struktur ekonomi domestik. Oleh karena itu, pendirian Bullion Bank menjadi langkah konkret dalam kerangka hilirisasi dan integrasi logam mulia ke dalam sistem keuangan nasional. Langkah ini tentunya tidak hanya penting untuk memperkuat stabilitas ekonomi makro, tetapi juga sebagai bentuk pendalaman pasar dan diversifikasi instrumen keuangan yang berbasis aset riil.
Dalam forum ini, perwakilan BSI memaparkan latar belakang peluncuran Bullion Bank, potensi dan tantangan implementasinya di Indonesia, serta bagaimana konsep ini dapat menjadi pelengkap bagi ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, diskusi juga mencakup isu-isu praktis seperti regulasi dan juga terkait dengan kesiapan infrastruktur. Pihaknya juga menerangkan bahwa Bank Syariah Indonesia sebagai institusi yang dipercaya untuk mengembangkan bullion bank ini akan terus menerima saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk keterlibatan akademisi maupun mahasiswa dalam konteks pengembangan kajian lebih lanjut.
Selain itu, narasumber turut menekankan bahwa hilirisasi emas dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Potensi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp245 triliun serta penciptaan sekitar 1,8 juta lapangan kerja baru menjadi proyeksi yang menjanjikan apabila integrasi logam mulia dilakukan secara sistematis dan menyeluruh. Meskipun logam mulia lain seperti perak juga memiliki prospek yang baik, program Bullion Bank saat ini difokuskan pada emas, hal ini sejalan dengan dengan prinsip bahwa “big dreams start from a single step.”
Para peserta hearing dari IBEC FEB UI aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan kritis, termasuk bagaimana peran generasi muda dan institusi akademik dalam mendukung program ini melalui riset, kajian kebijakan, maupun literasi publik. Hearing ini juga menjadi momentum awal bagi Departemen Keilmuan IBEC dalam menyusun kajian ilmiah yang komprehensif mengenai Bullion Bank, yang hasilnya akan digunakan sebagai referensi dalam berbagai kegiatan akademik, penelitian mahasiswa, dan pengembangan literatur keuangan syariah khususnya dalam konteks Indonesia.
Melalui kegiatan ini, IBEC FEB UI menegaskan komitmennya sebagai wadah intelektual mahasiswa yang proaktif dalam menjembatani dunia akademik dan praktik keuangan syariah, serta terus berkontribusi dalam penguatan arsitektur ekonomi Islam nasional. Kehadiran Bullion Bank bukan hanya sebagai bentuk inovasi kelembagaan, tetapi juga sebagai momentum untuk mendorong transformasi ekonomi Indonesia menuju sistem yang kokoh, inklusif, dan berkelanjutan, serta berbasis pada kekuatan aset riil milik bangsa sendiri.