Skip to content

IBEC FEB UI

Home » Artikel » Metaverse Finance: Shaping The Future of Islamic Fintech Solutions in UAE

Metaverse Finance: Shaping The Future of Islamic Fintech Solutions in UAE

Edited by Ahsan Shafiyurrahman & M. Al-Fatih (IEI 24)

https://remote-lib.ui.ac.id:2136/insight/content/doi/10.1108/jima-01-2024-0039/full/pdf?title=metaverse-finance-shaping-the-future-of-islamic-fintech-solutions-in-uae

Penulis:

  1. Hamad Alkasasbeh (Department of Fintech, Al-Zaytoonah University of Jordan, Amman, Jordan.)
  2. Mohammad Salem Oudat (College of Business Administration, Umm Al Quwain University, Umm Al Quwain, United Arab Emirates.)
  3. Ibrahim Abu-Al Sondos (Department of ITM, American University in the Emirates, Dubai, United Arab Emirates, and;
  4. Loai Alhawamdeh (Department of Fintech, University of Petra, Amman, Jordan.)

Tahun: 2024
Jurnal: Journal of Islamic Marketing
Publisher: Emerald Publishing Limited
Scimago: Q2
DOI: https://doi.org/10.1108/IMEFM-08-2020-0403
ISSN: 1759-0833

1. PENDAHULUAN

Kepesatan perkembangan teknologi saat ini menjadi sebuah batu loncatan bagi sektor ekonomi, inovasi, dan keuangan. Melalui penelitian ini, penulis ingin memahami bagaimana keuangan Islam dan teknologi baru seperti metaverse bisa bekerja bersama dalam membuat sistem keuangan yang lebih baik. Saat ini, teknologi seperti cryptocurrency Islam dan kerja sama antara bank dan perusahaan fintech sedang berkembang pesat. Selain itu, penulis ingin mengetahui apakah `Metaverse, yang merupakan dunia virtual, bisa membantu keuangan Islam berkembang dan lebih mudah diakses oleh banyak orang, sambil tetap mengikuti aturan syariah. 

Penulis mengidentifikasi beberapa hal penting seperti regulasi, teknologi, kepercayaan konsumen, dan kepatuhan syariah yang dapat membuat solusi fintech Islam lebih bersaing dunia digital. Mereka juga memeriksa bagaimana metaverse bisa membantu solusi keuangan Islam berkembang di negara seperti Uni Emirat Arab. Penelitian ini menghubungkan keuangan Islam dengan fintech dan metaverse untuk melihat bagaimana teknologi baru bisa membuat layanan keuangan ini lebih mudah digunakan dan lebih baik.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberi pemahaman kepada pembuat kebijakan, perusahaan, dan akademisi tentang bagaimana metaverse dan teknologi baru bisa digunakan untuk membuat keuangan Islam lebih berkembang dan relevan di masa depan, sehingga dapat memanfaatkan peluang besar yang ditawarkan oleh teknologi digital, agar keuangan Islam bisa lebih mudah digunakan oleh masyarakat luas. Penelitian ini juga ingin membantu mereka yang terlibat dalam dunia fintech Islam untuk mengatasi tantangan 

2. TEORI DAN HIPOTESIS

Masa depan keuangan membutuhkan kolaborasi antara layanan dan teknologi modern agar bisa berkembang, salah satu caranya adalah dengan mengkombinasikan prinsip-prinsip keuangan, adopsi teknologi, dan juga manajemen strategis. Teori yang diimplementasikan adalah Teori Difusi Inovasi dari Rogers, yang mana melalui teori ini penulis mengkaji tentang bagaimana teknologi finansial yang baru dapat diterima oleh pasar. Selain itu, Teori Keunggulan Kompetitif dan Teori Adaptasi Bisnis juga dapat menjelaskan bagaimana perusahaan fintech dapat memanfaatkan sumber daya teknologi mereka untuk menciptakan keunggulan kompetitif di pasar.

Dalam menciptakan sebuah keunggulan kompetitif, terdapat konsep Resource-Based View (RBV) yang  menunjukkan bahwa perusahaan bisa memanfaatkan sumber daya unik-nya, seperti kemampuan teknologi, pengetahuan regulasi, dan aset pelanggan untuk mecapai kondisi unggul di sebuah pasar. Dalam fintech, hal ini penting untuk mengatasi tantangan industri dan mempertahankan daya saing. Kajian ini juga memasukkan konsep keberlanjutan, yang menilai bagaimana layanan fintech dapat sejalan dengan tujuan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, riset ini memperluas kerangka teori dengan dimensi budaya Hofstede untuk menilai bagaimana nilai-nilai sosial, pandangan, dan keyakinan masyarakat mempengaruhi adopsi fintech Islam, kepercayaan konsumen, dan daya saingnya di UEA.     

Penelitian ini mencoba menjelaskan bagaimana beberapa faktor dapat mempengaruhi keberhasilan fintech Islam di pasar yang kompetitif. Pertama, semakin cepat orang mengadopsi teknologi fintech, semakin besar peluang untuk bersaing dengan layanan keuangan lainnya (Hipotesis I). Selain itu, aturan yang jelas dan mendukung sangat penting untuk perkembangan fintech Islam, sementara peraturan yang terlalu ketat bisa menghambatnya (Hipotesis II). Tak kalah penting, teknologi yang kuat seperti sistem yang aman dan cepat, memungkinkan fintech Islam untuk terus berinovasi dan bersaing (Hipotesis III). Kepercayaan pelanggan menjadi kunci, karena pelanggan perlu merasa aman dan percaya pada layanan yang diberikan oleh fintech Islam (Hipotesis IV). Kepatuhan syariah juga berperan besar dalam meningkatkan kepercayaan pelanggan, yang membuat mereka lebih nyaman dan loyal (Hipotesis V). Terakhir, meskipun adopsi fintech penting, kepatuhan syariah membantu membuat fintech Islam lebih diterima oleh masyarakat, karena sesuai dengan prinsip agama mereka (Hipotesis VI).

3. METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Model Pengukuran

Untuk mengevaluasi seberapa baik suatu variabel dalam penelitian, kita menggunakan dua ukuran, yaitu Average Variance Extracted (AVE) dan Cronbach’s alpha. AVE mengukur seberapa besar data yang bisa dijelaskan oleh variabel laten tersebut. Jika nilainya lebih dari 0,5, artinya variabel itu mampu menjelaskan dengan baik. Sementara itu, Cronbach’s alpha mengukur seberapa baik faktor-faktor yang ada saling berhubungan. Jika nilainya lebih dari 0,7, itu artinya faktor-faktor tersebut saling terkait dengan baik dan bisa diandalkan.

3.2 Model Struktural

Model penelitian ini berguna untuk membantu kita memahami keterkaitan antara faktor-faktor laten, dan bagaimana variabel penelitian saling terhubung. Ukuran dan pentingnya hubungan ditunjukkan oleh hasil pengukuran statistik untuk kekuatan hubungan. Dalam Studi ini, semua kesimpulan hipotesis ini dibuktikan dengan tingkat signifikan 0,05 menggunakan model SEM-PLS internal. Hal ini dapat diartikan, bahwa faktor-faktor tersebut selain bergantung satu sama lain, tapi juga memberi petunjuk dan informasi penting untuk para pembuat kebijakan dan peneliti tentang tingkat adopsi fintech.

4. HASIL DISKUSI

Teknologi fintech dan kepatuhan syariah menjadi tonggak utama yang menjadikan fintech islam lebih aktif dan kompetitif. Maka, sebuah perusahaan fintech bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan aman untuk pelanggan ketika mereka menggunakan tekonologi baru seperti AI ataupun blockchain. Selain itu, kepatuhan syariah juga krusial dalam membangun kepercayaam pelanggan, khususnya umat muslim yang menggunakan layanan keuangan.

Hasil diskusi menunjukkan bahwa regulasi yang mendukung fintech sangat dibutuhkan. Jika peraturan terlalu ketat atau ketinggalan zaman, bisa membuat perusahaan fintech sulit berkembang dan berinovasi. Kepercayaan pelanggan juga sangat penting untuk kesuksesan fintech Islam. Perusahaan perlu jelas dan terbuka dalam menjelaskan bahwa layanan mereka sesuai dengan syariah. Agar fintech Islam bisa tumbuh, perusahaan harus bekerja sama dengan pembuat kebijakan, bank, dan perusahaan fintech lainnya. Ini akan menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan fintech Islam dan membantu lebih banyak orang menggunakan layanan ini.

5. IMPLIKASI DAN TANTANGAN PENELITIAN SELANJUTNYA

Penelitian ini menjelaskan bagaimana teknologi fintech bisa membuat perusahaan keuangan bersaing lebih baik. Supaya fintech Islam bisa sukses, perusahaan harus terus menggunakan teknologi terbaru, menciptakan layanan yang lebih baik, dan membuat pelanggan merasa puas. Mereka juga perlu membuat produk yang unik agar tetap menarik di pasar.

Selain itu, aturan yang baik sangat penting untuk menjaga persaingan yang adil dan membangun kepercayaan. Tapi, ada tantangan seperti aturan lama yang kadang bisa menghambat perkembangan. Untuk itu, perlu ada kerja sama antara pemerintah dan perusahaan supaya aturan yang ada bisa lebih mendukung pertumbuhan fintech syariah dan membantu lebih banyak orang mengaksesnya.

6. KESIMPULAN

Penelitian ini membantu kita memahami bagaimana teknologi finansial, keuangan Islam, dan metaverse bisa bekerja bersama-sama. Jadi, fintech membantu kita mengelola uang menggunakan teknologi, sementara metaverse adalah dunia virtual yang memungkinkan kita bertransaksi seolah-olah berada di dunia nyata. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fintech Islam bisa sukses jika menggabungkan teknologi terbaru, kepatuhan syariah, dan kepercayaan pelanggan.

Namun, untuk itu, penting ada aturan yang mendukung agar fintech Islam bisa berkembang. Penelitian ini juga menemukan bahwa kepercayaan pelanggan sangat penting, karena pelanggan ingin merasa aman dan yakin bahwa layanan yang mereka gunakan sesuai dengan syariah. Selain itu, regulasi yang terlalu ketat dapat menghambat pertumbuhan fintech Islam, sehingga perlu ada keseimbangan agar bisa mendorong inovasi.

Mereka menggunakan metode SEM-PLS untuk menguji hubungan antara adopsi fintech, kepatuhan syariah, dan kepercayaan pelanggan, dan hasilnya menunjukkan bahwa jika fintech Islam diterima dengan baik oleh masyarakat, maka akan semakin berkembang. Penelitian ini menyarankan perusahaan fintech Islam untuk terus berinovasi, pemerintah untuk membuat regulasi yang mendukung, dan masyarakat untuk terus belajar tentang solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.