How is it important
Memasuki industri 4.0, pengguna teknologi digital kian hari kian bertambah. Kedatangan pandemi juga mengubah cara orang berdonasi menggunakan teknologi digital. Data dari BAZNAS RI, menunjukkan adanya korelasi positif antara pengumpulan zakat pada bulan Maret, April, dan Mei 2020 dengan kampanye donasi zakat secara digital.
Urgensi
Indonesia sebagai penduduk dengan muslim terbanyak seharusnya mempunyai potensi penerimaan zakat yang besar. BAZNAS mencatat adanya kenaikan pengumpulan zakat sebesar 122% pada tahun 2015-2018. Walaupun terdapat kenaikan yang signifikan, tetapi pengumpulan zakat ini masih jauh dibandingkan dengan potensi zakat yang seharusnya diterima Indonesia. Data terbaru pada tahun 2020 menunjukkan zakat yang terkumpul hanya sebesar 13,22 triliun atau 6% dari potensinya. Hal ini dikarenakan kurangnya penggunaan teknologi digital secara optimal pada praktik pengumpulan zakat.
What’s going on
Badan Zakat Nasional (BAZNAS) membuat suatu inovasi berupa pembayaran zakat digital. Terdapat beberapa opsi pembayaran yang diberikan oleh BAZNAS, yaitu melalui transfer bank, minimarket, dan layananan potongan langsung (zakat payroll system). Bahkan, terdapat pula opsi pembayaran melalui Paypal yang akan memudahkan seseorang membayar zakatnya ketika ia sedang berada di luar negeri.
Selain pembayaran, digitalisasi ini juga diterapkan pada pengelolaan zakat. BAZNAS RI telah menggunakan teknologi blockchain pada aplikasi i-zakat untuk membuat distribusi zakat berlangsung secara lebih transparan, efisien, serta dapat mengurangi jumlah biaya dalam transaksi. Terdapat pula layanan virtual assistant berupa chatbot yang akan memudahkan para muzakki (pemberi zakat) dalam menghitung jumlah zakat yang perlu dibayarkannya.
Diagram 1. Jumlah Penerimaan Dana Zakat (Miliar)
Sumber: Laporan Keuangan BAZNAS 2016-2021
BAZNAS melaporkan bahwa ada tren kenaikan penerimaan dana zakat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, dana zakat yang terhimpun adalah sebesar Rp 305 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 22% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 248 miliar. Salah satu faktor pendorong adanya peningkatan tersebut adalah kemudahan yang ditawarkan oleh BAZNAS kepada para muzakki (pembayar zakat) dengan zakat digital. Adanya digitalisasi zakat diharapkan dapat memaksimalkan potensi pengumpulan zakat di Indonesia kedepannya.
What will be going on
Pada 2022, Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL) membidik pengumpulan zakat dapat menembus Rp26 triliun dengan Target mustahik dan penerima manfaat secara nasional sebanyak 58.692.308 orang. Berikut adalah target pengumpulan dan penyaluran zakat 2022 dalam tingkat OPZ (Organisasi Pengelola Zakat):
Diagram 2 & 3. Target Pengumpulan dan Penyaluran Zakat 2022 (OPZ)
Sumber: Outlook Zakat 2022
Untuk mencapai target – target ini, Baznas menerapkan dua skema, yakni produktif dan konsumtif. Skema konsumtif adalah penyaluran zakat bagi penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sedangkan skema produktif dimanfaatkan untuk keperluan modal usaha baik usaha skala kecil, menengah, maupun besar. Dalam rencana pengelolaannya, pendistribusian zakat dibagi berdasarkan geografis perkotaan dan pedesaan. Zakat di perkotaan akan disalurkan melalui program Z-Mart (warung kecil), Z-Chicken (usaha ayam goreng), dan Z-Auto (bengkel). Kemudian, zakat di pedesaan akan berfokus pada pengembangan community development, seperti pertanian, perternakan, serta pendidikan. (CNBC, 2022)
What should be done
Pemerintah:
- Otomatisasi zakat bagi institusi yang berbasis pemerintahan
- Realisasi pengurangan pajak bagi muzakki sebagai bentuk insentif dari membayar zakat
- Melakukan sosialisasi dan edukasi zakat kepada pemegang saham dan emiten yang listing di Bursa Efek Indonesia
- Menetapkan regulasi dan standar perhitungan zakat perusahaan serta kepastian hukum yang menaunginya
OPZ (Organisasi Pengelola Zakat):
- Mengampanyekan zakat melalui media sosial
- Mengintegrasikan pembayaran zakat dengan sistem pembayaran non tunai (e-money dan internet banking)
- Mengusahakan anggota OPZ untuk melek digital terutama mengenai penggunaan aplikasi zakat digital
- Membuat standarisasi key performance index sebagai langkah mengukur keberhasilan kinerja secara kualitatif
Pihak IT:
- Optimalisasi pengguna aktif SiMBA (Sistem Manajemen BAZNAS)
- Integrasi dengan aplikasi Kemensos agar zakat yang disalurkan dapat mendanai kegiatan sosial yang dinaungi kemensos
- Pengembangan modul sejenis e-money untuk memudahkan muzakki berdonasi
Dalil
لَّيْسَ ٱلْبِرَّ أَن تُوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ ٱلْمَشْرِقِ وَٱلْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلْكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّۦنَ وَءَاتَى ٱلْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَٰهَدُوا۟ ۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِى ٱلْبَأْسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلْبَأْسِ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُتَّقُونَ
Artinya: Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (Surah Al-Baqarah ayat 177)
Referensi
Anam, Khairul. (2022). BAZNAS Targetkan Penyaluran Zakat Rp 26 T di 2022. CNBC Indonesia. Dipetik Juni 2022, dari https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20220419131850-29-332792/baznas-targetkan-penyaluran-zakat-rp-26-t-di-2022
BAZNAS RI. (t.thn.). Laporan Keuangan tahunan BAZNAS RI 2016-2021. BAZNAS RI. Dipetik Mei 2022, dari https://baznas.go.id/keuangan/laporan
BAZNAS RI . (2021). OUTLOOK ZAKAT INDONESIA 2022. Dipetik Mei 2022, dari https://www.puskasbaznas.com/publications/books/1610-outlook-zakat-indonesia-2022
BAZNAS RI. (2021). Rencana Strategis 2020-2025. BAZNAS RI. Diambil kembali dari https://pid.baznas.go.id/rencana-strategis-2020-2025/
Jedidia, K. B., & Guerbouj, K. (2021). Effects of zakat on the economic growth in selected Islamic countries: empirical evidence. International Journal of Development Issues (IJDI), 20(1). doi:10.1108/IJDI-05-2020-0100
Kasri, R. A., & Yuniar, A. M. (2021). Determinants of digital zakat payments: lessons from Indonesian experience. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 12(3), 362-379. doi:10.1108/JIABR-08-2020-0258
Rejeb, D. (2020). Blockchain and Smart Contract’s Contributions to Zakat Management System. International Conference of Zakat (ICONZ) (hal. 15-23). BAZNAS RI. Diambil kembali dari https://www.iconzbaznas.com/submission/index.php/proceedings/article/view/207/107