Pada hari Kamis, 28 November 2024, Departemen Keilmuan IBEC FEB UI yang dibantu oleh fungsionaris IBEC lainnya telah menyelenggarakan acara seminar ekonomi syariah dengan tema “Seizing the Halal Industry: Crafting a Vibrant, Inclusive Global Economy Landscape on the Journey to Becoming the World’s Leading Halal Hub.” Acara ini dilaksanakan di Auditorium Soeria Atmaja FEB UI dimulai dari pukul 13.30 hingga 16.30 WIB. Pada kesempatan tersebut, kami menghadirkan tiga pembicara berpengalaman, yaitu Bapak Dr. Ali Sakti (Ekonom Senior DEKS Bank Indonesia), Ibu Ni Putu Dhita (Halal Industry Specialist), dan Bapak M. Aqil Irham (Kepala BPJPH 2021-2024) yang kemudian diwakilkan oleh Ibu Thesia Ekawati (Analis Pelayanan BPJPH) yang dipimpin oleh Sausan Khalifani selaku moderator.
Acara seminar MES ini dibuka oleh Bapak Anies Rasyid Baswedan kemudian dilanjutkan oleh penyampaian keynote speech oleh Bapak Arsjad Rasjid secara online. Kemudian dilanjutkan oleh ketua prodi Ilmu Ekonomi Islam, Ibu Tika Arundina Aswin yang kemudian dilanjutkan oleh Addysha Putri Martin selaku Ketua Umum IBEC FEB UI 2024 sekaligus launching perdana hasil I-share kolaborasi antara himpunan IBEC dengan beberapa himpunan mahasiswa ekonomi Islam lainnya di beberapa kampus seperti, UPI, UNAIR, IPB, Undip, dan STEI SEBI.
Masuk ke dalam acara inti dari seminar yang dibuka dengan pemaparan materi oleh setiap pembicara sesuai dengan tema yang diangkat, yaitu industri halal. Pembicara pertama dimulai dari Bapak Dr Ali Sakti yang menyampaikan bahwa posisi Indonesia saat ini sudah menempati peringkat ketiga global dalam ekonomi dan keuangan syariah, dengan sektor keuangan sebagai motor penggerak ekosistem ekonomi syariah. Meskipun begitu, di tengah pesatnya pertumbuhan yang dialami tentu tidak terlepas dari tantangan internal, seperti dampak keuangan syariah pada sektor mikro, serta tantangan eksternal berupa tensi geopolitik yang mempengaruhi rantai pasok, hal ini perlu diatasi untuk mendukung pertumbuhan industri halal.
Kemudian, melengkapi sudut pandang yang diberikan oleh Bapak Ali Sakti dalam cakupan yang lebih luas atau makro, selanjutnya Ibu Ni Putu Dhita memaparkan pandangannya dari sisi yang lebih kecil atau mikro terkait dengan perilaku konsumen dalam menyikapi perkembangan industri halal. Ibu Dhita menegaskan bahwasannya industri halal membutuhkan pendekatan berbasis konsumen, khususnya terkait bagaimana persepsi konsumen muslim, mengingat Indonesia sendiri merupakan negara mayoritas muslim. Contoh sederhana sebagaimana brand UNIQLO menunjukkan pentingnya adaptasi produk terhadap pasar sehingga jenis produk yang dipasarkan menyesuaikan dengan karakteristik konsumen di setiap negara. Selain itu, negara seperti Korea Selatan pun memiliki strategi tersendiri untuk meraih pasar halal. Bukan hanya sektor barang saja, saat ini sertifikasi syariah mulai diberlakukan pada sektor jasa, seperti rumah sakit, seperti rumah sakit, yang dalam operasionalnya membutuhkan layanan berbasis keuangan syariah. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku bisnis, dan lembaga riset menjadi kunci dalam pengembangan industri halal yang berkelanjutan.
Sesi pemaparan yang terakhir kemudian dilanjutkan oleh Ibu Thesia yang bertugas mewakili Bapak Aqil Irham selaku kepala BPJPH. Mengingat latar belakang Ibu Thesia yang secara langsung menangani masalah sertifikasi halal, Ibu Thesia kemudian memaparkan bagaimana perkembangan industri halal dari sisi proses sertifikasinya. Sebagaimana pengumuman yang telah disampaikan sebelumnya, bahwasannya sertifikasi halal kini bersifat wajib per tanggal 17 Oktober 2024 kemarin. Hal tersebut menunjukkan bagaimana komitmen negara untuk memperkuat ekosistem industri halal secara end to end. Ibu Dita menegaskan bahwa langkah ini didukung oleh kerja sama erat antara pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang telah berhasil mendorong peningkatan signifikan jumlah produk bersertifikat halal setiap tahunnya. Sertifikasi halal tidak hanya menjadi pondasi penting dalam pengembangan industri halal, tetapi juga menawarkan nilai tambah bagi pelaku usaha. Dengan adanya sertifikasi, produk memperoleh “jaminan” yang mengedepankan aspek keamanan dan kualitas, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di dalam negeri maupun pasar internasional. Hal ini menjadi daya tarik bagi investor yang melihat industri halal Indonesia sebagai peluang strategis dengan prospek pertumbuhan yang menjanjikan.
Berbicara terkait sertifikasi halal, terdapat perbedaan standar sertifikasi halal antar negara menjadi tantangan dalam perdagangan internasional. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi standar untuk mempermudah transaksi lintas negara. Namun, upaya ini tidak mudah dilakukan karena standar tersebut seringkali dipengaruhi oleh perbedaan mulai dari keyakinan atau mazhab, budaya, sistem pemerintahan, dan juga perilaku masyarakatnya di masing-masing negara. Selain tantangan yang berasal dari proses sertifikasi halal, sinergi antar pemangku kebijakan juga menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan industri halal, seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia dengan memberikan insentif pajak kepada pelaku usaha industri halal.
Di akhir pemaparannya, para pembicara juga menyampaikan beberapa harapan mereka untuk perkembangan industri halal kedepannya. Salah satu hal penting untuk mendukung perkembangan industri halal adalah upaya untuk mendorong riset yang bersifat applicable guna menjawab tantangan dan mendukung perkembangan industri halal. Selain itu, program edukasi seperti seminar, webinar, dan program sosialisasi lainnya dapat memberikan kesempatan bagi civitas akademik untuk memperbarui pemahaman terhadap regulasi terbaru, yang dapat menjembatani antara teori dan realita yang terjadi di lapangan. Di sisi lain, pelaku industri halal diharapkan terus berinovasi, baik dalam produk maupun layanan, untuk tetap relevan dan kompetitif di pasar global. Literasi halal juga menjadi elemen kunci yang perlu dikembangkan, dimulai dari lingkup kecil, seperti keluarga, hingga skala nasional, guna membangun masyarakat yang sadar akan pentingnya ekosistem halal sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.