Diulas oleh : Faris Izzaturahman BI ‘23 dan Nur Rahmawati IEI ‘23
“Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah). Lalu, mereka melakukan kedurhakaan di negeri itu sehingga pantaslah berlaku padanya perkataan (azab Kami). Maka, Kami hancurkan (negeri itu) sehancur-hancurnya”
QS Al Isra’ : 16
Setelah wafatnya Khalifah Ali bin Abi Thalib muncul dua Khalifah yaitu Hasan bin Ali cucu Rasulullah SAW dan Muawiyah bin Abu Sufyan. Demi menjaga persatuan dan keamanan kaum muslimin yang sebelumnya mengalami perpecahan, Hasan bin Ali menyerahkan kekuasaan kepada Muawiyah bin Abu Sufyan. Tahun peralihan kekuasaan ini dikenal dengan istilah ‘amul jama’ah (tahun persatuan). Kemudian Muawiyah bin Abu Sufyan mendirikan Daulah Umayyah sebagai roda pemerintahan dan peradaban Islam sehingga menandakan berakhirnya masa kekhalifahan Khulafaur Rasyidin yang berlangsung selama 30 tahun. Daulah Umayyah memerintah pada dua periode, yaitu periode pertama dengan ibu kota di Damaskus (661-750 M) dan periode kedua dengan ibu kota di Andalusia (756-1031 M).
-
Daulah Umayyah Damaskus
Sepanjang sejarah berdirinya, Daulah Umayyah memiliki 14 khalifah, tetapi hanya ada tiga khalifah yang secara peran memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan dan perkembangan administrasi dan perekonomian. Khalifah tersebut Mu’âwiyah bin Abu Sufyan, Abdul Malik bin Marwan, dan Umar bin Abdul Aziz.
Secara geografis, wilayah kekuasaan Daulah Umayyah terbentang dari Khashgyr (perbatasan Cina-Uni Soviet) hingga Lyon (Prancis). Luas daerah mencapai 11 juta km2 dengan populasi sekitar 33 juta jiwa. Seiring dengan perkembangan wilayah, kota-kota baru mulai didirikan dan kondisi sosial masyarakat mengalami perubahan, tadinya cenderung homogen asal-usul dan budayanya menjadi heterogen. Perubahan tersebut memunculkan kelas sosial dimana Arab muslim di puncak kelas sosial, kedua muslim non-Arab, ketiga non muslim (dzimmi), dan kelompok budak di strata terakhir. Ketidaksetaraan tersebut memunculkan ketegangan sosial.
Perkembangan wilayah juga membuat terjadinya perkembangan pemerintahan. Struktur pemerintahan dalam membantu administrasi negara dibentuk kementerian pemerintah (Diwan), yaitu Diwan al-Kharaj (Dewan Pendapatan), Diwan al-Rasa’il (Dewan Korespondensi), Diwan al-Khatam (Dewan Arsip), Diwan al-Barid (Dewan Pos), Diwan al-Qudat (Dewan Kehakiman), dan Diwan al-Jund (Dewan Militer). Selain itu, dokumen administrasi publik seluruhnya dalam bahasa Arab dan pembentukan badan pejabat negara Arab.
Kemajuan peradaban Daulah Umayyah terlihat dari gaya arsitektur khas Arab Islam pada masjid. Masjid tidak hanya sebagai tempat shalat berjamaah, masjid juga digunakan sebagai pembentukan karakter, bagian dari kompleks bangunan pemerintahan, dan administrasi. Peninggalan tersebut pada Kubah Batu di dalam Masjid Al-Aqsha (Dome of the Rock) dan Masjid Agung Damaskus.
Daulah Umayyah menaruh perhatian besar dalam pemikiran dan kebijakan perekonomian karena komunitas yang mereka pimpin adalah keturunan langsung dari kekhalifahan yang didirikan Nabi Muhammad.
1) Kebijakan Pertanian
Sektor pertanian memiliki posisi yang sangat penting pada masa Daulah Umayyah. Khalifah Umar bin Abdul Aziz menaruh fokus pada kegiatan pertanian, aspek yang ditekankan, yaitu:
- Kepemilikan lahan yang telah ada, siapa pun menghidupkan kembali tanah tidak bertuan berhak menjadi pemiliknya. Namun akan hilang jika tidak dimanfaatkan selama 3 tahun.
- Kepemilikan terhadap tanah pertanian yang baru diklaim. Biasanya tanah rampasan perang akan menjadi milik negara untuk kepentingan umat. Namun, dapat dikembalikan ke pemiliknya walaupun bukan seorang muslim untuk dimanfaatkan.
- Negara berkewajiban menggali kanan dan membangun jembatan demi pertanian dan kegiatan perekonomian lainnya.
Gubernur Irak Al-Hajjaj menurut At-Tabari mengembangkan pertanian dengan melestarikan tanah yang ada (bentuk penanaman tanah yang paling cocok), membentuk komunitas baru di tanah baru, dan melarang menyembelih sapi karena sumber tenaga kerja dan pupuk.
2) Kebijakan Perdagangan
Perluasan Daulah Umayyah mendorong berkembangnya perdagangan. Majunya perdagangan internasional ini sangat didukung oleh faktor keamanan, berkembangnya urbanisasi, dan keanekaragaman produk pertanian dan manufaktur. Komoditas utama yang diekspor sangat beragam, mulai dari makanan, hewan ternak, hasil hutan, kain, hingga logam. Terdapat berbagai macam peran dalam perdagangan, seperti produsen dan pedagang, pengecer dan grosir, pelancong, perantara, serta pelelangan. Terdapat pula agensi sebagai perwakilan dagang yang merupakan praktik lazim sebagai sarana menjalankan bisnis dengan biaya atau komisi tertentu (sengketa hukum, layanan fasilitas penyimpanan, dan depositor pedagang).
3) Kebijakan Fiskal
Khalifah Umayyah lebih peduli dengan reorganisasi keuangan di berbagai daerah daripada memperkenalkan pajak baru. Dalam pengelolaan keuangan negara, komponen penerimaan negara, yaitu pendapatan zakat dan pajak, berasal dari zakat, ghanimah, khums, jizyah, kharaj, dan ushr dan pendapatan lainnya, berasal dari fai, tanah sawafi, dan bisnis sektor publik (tempat pemandian, toko kecil, pabrik, dan bisnis penggilingan). Pengeluaran negara secara umum hampir sama dengan pemerintahan sebelumnya (Khalifah Ali bin Abi Thalib). Perbedaannya terlihat di besarnya keuangan daerah, karena bergantung pada kekuatan politik daerah, kuatnya penegak hukum, besarnya gerakan separatis, dan kesejahteraan ekonomi pada daerah tersebut.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengembangkan program sosial. Beberapa diantaranya adalah program menghilangkan diskriminasi di tengah masyarakat dan memberikan banyak tunjangan kepada pendidik, rumah yatim, dan rumah singgah. Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga fokus memberantas korupsi pejabat negara, kebijakannya dengan tidak memperbolehkan pejabat memiliki bisnis, menerapkan mekanisme pelaporan terbuka, dan memberi intensif kepada “whistleblower”.
4) Kebijakan Moneter
Masa Daulah Umayyah mulai muncul mata uang Arab. Dimulai Khalifah Abdul Malik bin Marwan mencetuskan dinar emas dan dirham perak sebagai bagian dari proses administrasi negara. Hal ini bermula sebagai bentuk penolakan permintaan Romawi untuk menghapuskan kalimat “bismillahirrahmanirrahim” dari mata uang yang berlaku. Reformasi moneter Khalifah Abdul Malik memiliki berbagai konsekuensi politik dan ekonomi, antara lain:
- Penguatan kedaulatan negara, sebagaimana tercermin dalam koin independennya sendiri.
- Pengumpulan pajak di unit moneter terpadu.
- Penekanan lebih lanjut pada kebutuhan akan jasa penukaran uang.
- Munculnya suatu bentuk operasi perbankan
- Perkembangan jenis-jenis instrumen keuangan, seperti ruq’a atau perintah pembayaran, ‘sakk’ atau cek, dan hawalah atau pembiayaan piutang.
Berakhirnya Daulah Umayyah di Damaskus dan munculnya Daulah Abbasiyah terjadi setelah wafatnya Khalifah Marwan II pada tahun 750 M di Mesir. Penyebab berakhirnya Daulah Umayyah di Damaskus akibat sebab tidak langsung dan sebab langsung. Sebab tidak langsung berhubungan dengan sifat lemahnya kepemimpinan, perselisihan internal dalam keluarga Daulah Umayyah, pemberontakan dalam masyarakat, dan permasalahan ekonomi. Sebab langsungnya karena kekalahan berkali-kali akibat serangan Bani Abbasiyah yang didukung kelompok Syiah dan Khurasan, serta puncaknya pada Perang Zab.
-
Daulah Umayyah Andalusia
Bani Abbasiyah berusaha menghabiskan semua keturunan Daulah Umayyah. Hanya Abdurrahman bin Muawiyah (cucu Hisyam, Khalifah ke-10) berhasil melarikan diri dengan bantuan keluarga dari pihak ibunya di Afrika Utara, orang Berber, serta dibantu penduduk Andalusia. Abdurrahman tiba di Andalusia pada 755 M dan memanfaatkan situasi politik yang tidak stabil di wilayah tersebut untuk merebut kekuasaan. Kemudian mendirikan Daulah Umayyah di Andalusia dengan Cordoba sebagai ibu kota.
Selama pemerintahan terdapat 16 Emir yang berkuasa dengan puncak kejayaan pada Emir kedelapan, yaitu Abdurrahman III. Wilayah kekuasaan Daulah Umayyah terbentang dari wilayah Leon di Prancis hingga Maroko. Pada sekitar tahun 1000 M, luas mencapai 600.000 km2 dengan jumlah penduduk 10 juta jiwa.
Masyarakat Andalusia dikenal dengan pluralisme dan toleransi beragama. Umat Islam, Kristen, dan Yahudi hidup berdampingan dengan damai dan berkolaborasi dalam berbagai bidang. Toleransi ini memungkinkan terjadinya convivencia, yaitu kehidupan bersama yang harmonis di bawah pemerintahan Islam. Muncul kelas sosial Muwalladin yaitu himpunan Kristen dan Islam yang berada di gunung dan pedalaman dan Mozarab yaitu masyarakat Kristen yang terpesona dan “terarabkan”.
Kemajuan peradaban Daulah Umayyah sangat mengesankan, terutama di Cordoba yang menjadi ibu kotanya saat itu. Kota ini memiliki lebih dari 113.000 rumah, 3.000 masjid, dan 300 pemandian umum. Infrastruktur perkotaan sangat maju, dilengkapi dengan saluran air bersih serta jalan-jalan yang telah diperkeras dan diterangi lampu dari rumah-rumah di sekitarnya. Selain itu, Cordoba juga memiliki 73 perpustakaan dan banyak toko buku yang tersebar di seluruh kota.
Di Andalusia, beberapa bangunan ikonik menandai kejayaan peradaban Islam, seperti Istana Madinat Az-Zahra, Masjid Cordoba (yang kini telah menjadi katedral), Universitas Cordoba, Alcázar Sevilla, Istana Alhambra, dan Jembatan Cordoba yang membentang di atas Sungai Al-Jisr.
Berbagai disiplin ilmu berkembang dengan cepat dan berdampak besar yang dapat dirasakan hingga sekarang dikarenakan Universitas Cordoba memiliki berbagai jurusan, mulai dari astronomi, matematika, kedokteran, teologi, hingga hukum. Dalam bidang kedokteran, terdapat Abu Qosim Al-Zahrawi (936-1013 M) dijuluki “father of modern surgery”. Abbas bin Firnas (810-887 M) yang berfokus juga fisika, kimia, dan ilmu mekanik, serta orang pertama melakukan percobaan penerbanan dengan dua sayap. Dalam bidang filsafat dan tasawuf, Ibnu Rusyd memperkenalkan pemikiran Aristoteles.
Daulah Umayyah juga menaruh perhatian besar dalam pemikiran dan kebijakan perekonomian yang dapat mensejahterakan masyarakat. Semua faktor pemikiran dan kebijakan perekonomian dapat berhasil dikarenakan kepemimpinan yang mampu melihat peluang besar dari potensi wilayah yang dikuasainya.
1) Kebijakan Keuangan Negara
Penerimaan negara terdiri dari beberapa jenis pajak, yaitu kharaj (pajak atas tanah yang dipungut dari pemilik non-Muslim yang tinggal di wilayah kekuasaan Islam), jizyah (pajak kepala yang dipungut dari non-Muslim sebagai imbalan atas hak mereka untuk tinggal, beribadah, dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah sesuai status ekonomi pembayar pajak), dan zakat (kewajiban bagi umat Muslim sebagai bentuk solidaritas sosial dan tanggung jawab terhadap kaum miskin). Perempuan, anak-anak, kaum jompo dan miskin, rahib, serta para penderita penyakit dibebaskan dari jizyah. Bagi non-Muslim yang memeluk Islam akan dibebaskan dari jizyah dan kharaj. Penerimaan negara yang terkumpul dikeluarkan didasarkan pada prinsip keadilan sosial. Pengeluaran negara tidak hanya digunakan untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk membantu kaum miskin dan mendanai proyek-proyek sosial, seperti pembangunan masjid, sekolah, dan rumah sakit.
Sistem pengelolaan keuangan negara diatur melalui Baitul Mal. Baitul Mal digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan cadangan dana untuk keperluan darurat, seperti bencana atau peperangan. Dengan pengelolaan yang baik, Daulah Umayyah berhasil menciptakan stabilitas ekonomi serta memastikan tidak ada penumpukan kekayaan hanya pada sekelompok orang. Pada masa Abdurrahman III, anggaran negara dibagi menjadi tiga bagian, yaitu 1/3 untuk tentara, 1/3 untuk pembangunan, gaji, dan lainnya, lalu sisanya untuk simpanan di masa-masa sulit. Dengan kata lain menggunakan Surplus Budget Policy.
2) Perdagangan dan Hubungan Ekonomi Internasional
Daulah Umayyah di Andalusia merupakan salah satu pusat perdagangan terbesar di Eropa pada masanya. Jalur perdagangan Andalusia mencakup wilayah-wilayah penting seperti Italia, Afrika Utara, dan Timur Tengah. Cordova sebagai ibu kota menjadi pusat aktivitas perdagangan internasional yang ramai. Andalusia mengekspor berbagai komoditas, seperti minyak zaitun, sutra, tekstil, dan keramik, sementara mereka mengimpor rempah-rempah, perhiasan, dan logam mulia. Keberhasilan perdagangan juga didukung oleh infrastruktur yang baik, seperti pembangunan pelabuhan dan pasar-pasar besar. Hubungan diplomatik dengan kerajaan-kerajaan Eropa memperkuat posisi Andalusia sebagai perantara perdagangan antara dunia Islam dan Eropa. Selain itu, sistem keuangan yang berbasis pada kepercayaan dan transparansi memperkuat aktivitas perdagangan. Penggunaan dinar dan dirham sebagai mata uang resmi memudahkan transaksi lintas wilayah, menggantikan sistem barter yang sebelumnya lebih rumit.
Aktivitas perdagangan di Andalusia sangat menjunjung tinggi etika bisnis dan prinsip kepercayaan. Pemerintah mendorong pelaku bisnis untuk bertransaksi dengan jujur dan transparan. Praktik seperti riba (bunga berlebihan) dan penimbunan barang dilarang karena dianggap merugikan masyarakat. Selain itu, sistem kontrak dagang diatur dengan jelas untuk menghindari sengketa dan menjaga kepercayaan antar pelaku usaha. Konsep-konsep etis ini tidak hanya diterapkan dalam perdagangan lokal, tetapi juga dalam hubungan perdagangan internasional.
3) Kebijakan Moneter
Daulah Umayyah memiliki lembaga pembuat mata uang dan memproduksi dinar dan dirham. Motif yang diberikan pada uang tersebut meniru motif Timur. Dalam koin juga diberikan nama dan gelar khalifah. Uang Arab juga digunakan di kerajaan-kerajaan Kristen di sisi utara yang selama 400 tahun tidak pernah memiliki mata uang sendiri selain mata uang Arab dan Prancis.
4) Pertanian dan Pengembangan Infrastruktur Agrikultur
Sektor pertanian menjadi salah satu penopang ekonomi utama di Andalusia. Pemerintah Daulah Umayyah memperkenalkan inovasi dalam teknik pertanian dan irigasi. Sistem irigasi modern diterapkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan air, terutama di daerah kering. Selain itu, teknik budidaya tanaman baru diperkenalkan, seperti penanaman kapas, padi, dan jeruk. Andalusia juga dikenal dengan kebun zaitun dan kebun anggurnya yang menjadi komoditas ekspor utama. Selain inovasi teknis, pemerintah mengukur dan membagi lahan pertanian dengan efisien untuk memastikan setiap wilayah dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sistem pengukuran ini juga digunakan untuk menentukan besaran pajak tanah (kharaj). Hasil pertanian yang melimpah tidak hanya mencukupi kebutuhan domestik tetapi juga mendukung perdagangan luar negeri.
Kemunduran Daulah Umayyah di Andalusia ketika Abdurrahman III menyerahkan pemerintahan ke putranya Al-Hakam II yang masih berusia 12 tahun. Selama 21 tahun terakhir masa Daulah Umayyah, khalifah naik dan turun silih berganti hanya sebagai boneka berbagai kelompok yaitu Cordoba, Slavia, dan Berber yang saling berebut pengaruh. Hal tersebut akibat perilaku yang jauh dari Islam sehingga tidak adanya sepakat mengenai pemimpin yang baik, diskriminasi, meluasnya gaya hidup mewah dan berlebihan, serta urusan tidak diserahkan kepada yang bukan ahlinya. Luas Andalusia berkurang menjadi 450.000 km2 dan terpecah menjadi 22 dinasti kecil dimana berkuasanya Murabithun dan Muwahhidun. Masa ini dikenal dengan Muluk al-Thawaif. Hal ini membuka peluang bagi kerajaan-kerajaan Kristen di utara untuk melancarkan serangan dan merebut kembali wilayah-wilayah tersebut. Pada akhirnya, kekuasaan Islam di Andalusia berakhir pada tahun 1492 dengan jatuhnya Granada, kota terakhir yang dikuasai Muslim, ke tangan Kerajaan Katolik Spanyol.
-
Relevansi Pemikiran dan Kebijakan Ekonomi Kontemporer
Daulah Umayyah sebagai salah satu kekhalifahan besar dalam sejarah Islam memberikan kontribusi besar pemikiran dan kebijakan dalam berbagai aspek, termasuk dalam bidang ekonomi. Kebijakan ekonomi Daulah Umayyah masih sangat relevan dengan konsep-konsep ekonomi modern.
1) Kebijakan Moneter
Relevansi kebijakan Daulah Umayyah terlihat dalam konteks dunia modern, di mana setiap negara memiliki mata uang resmi yang mencerminkan identitas nasional sekaligus stabilitas ekonominya, seperti Rupiah di Indonesia, Dolar di Amerika Serikat, dan Yuan di Tiongkok. Lebih dari itu, banyak negara berlomba untuk memperkuat nilai mata uang mereka agar bisa diterima secara internasional, sebagaimana Amerika Serikat dengan Dolar yang kini digunakan sebagai mata uang utama dalam transaksi global.
Di Indonesia, mata uang Rupiah menjadi bagian penting dalam kebijakan moneter yang dijalankan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral. Bank Indonesia memainkan peran penting dalam menjaga kestabilan nilai Rupiah melalui kebijakan pengendalian inflasi, pengaturan suku bunga, dan pengawasan cadangan devisa, yang semuanya bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
2) Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal Daulah Umayyah sangat relevan dengan konsep perpajakan dan pengeluaran negara yang dijalankan oleh banyak negara. Misalnya, Indonesia, mengandalkan penerimaan pajak sebagai salah satu sumber utama untuk membiayai anggaran belanja negara yang digunakan untuk sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial. Pemerintah Indonesia mengumpulkan pajak dari berbagai sektor ekonomi berdasarkan prinsip keadilan sosial, termasuk pajak penghasilan (PPh 21) dikenakan jika melebihi penghasilan tidak kena pajak, pajak progresif dikenakan jika kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya sehingga lebih besar dari pertama, dan pajak bumi dan bangunan (PBB) dikenakan atas kepemilikan tanah dan bangunan melebihi nilai jual objek tidak kena pajak. Dalam memprioritaskan integritas keuangan negara terdapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas memberantas korupsi demi memastikan bahwa anggaran negara dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia, pengelolaan zakat diatur secara independen melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan berbagai lembaga amil zakat yang telah mendapat izin dari pemerintah sehingga memiliki fleksibilitas dalam merancang program, meningkatkan transparansi, mendorong partisipasi aktif masyarakat, dan distribusi zakat yang lebih cepat dan tepat sasaran.
3) Kebijakan Perdagangan
Kebijakan perdagangan Daulah Umayyah yang inklusif, dinamis, dan mendukung pedagang sangat relevan bagi kondisi perdagangan Indonesia saat ini. Di Indonesia, perdagangan antar wilayah seringkali masih terkendala oleh tingginya biaya distribusi dan kompleksitas regulasi. Dengan memperkuat konektivitas pasar domestik melalui pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, pelabuhan, dan bandara, distribusi barang antar pulau sebagai negara kepulauan dapat menjadi lebih cepat dan efisien. Selain itu, perhatian khusus terhadap UMKM sangatlah penting. Pemerintah perlu menyediakan dukungan berupa perlindungan hukum, akses pada Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta pelatihan dan digitalisasi. Indonesia juga perlu memperkuat diplomasi ekonomi untuk membuka pasar baru bagi produk ekspor. Melalui kerja sama dengan negara-negara ASEAN serta memperluas akses pasar ke Eropa, Amerika, dan Timur Tengah, Indonesia dapat memperbesar pangsa pasar ekspornya. Perjanjian perdagangan bebas atau kesepakatan bilateral yang menguntungkan dapat mendorong pertumbuhan sektor ekspor secara berkelanjutan, membantu Indonesia mencapai surplus perdagangan, serta mengurangi ketergantungan pada impor.
4) Kebijakan Pertanian
Kebijakan pertanian Daulah Umayyah menempatkan sektor pertanian sebagai pilar utama ekonomi dan sangat relevan jika diterapkan pada kondisi pertanian kontemporer di Indonesia. Sebagai negara yang masih bergantung pada beras sebagai sumber utama karbohidrat, Indonesia menghadapi harga beras yang kerap melambung tinggi. Untuk mengatasi ketergantungan ini, pemerintah mendorong diversifikasi pangan dengan mengembangkan tanaman alternatif seperti jagung, singkong, dan sorgum. Di sisi lain, banyak petani kecil di Indonesia yang kesulitan mengembangkan usahanya karena keterbatasan modal dan akses terhadap sumber daya. Untuk mendukung mereka, pemerintah menyediakan berbagai insentif seperti subsidi pupuk, bantuan benih, serta akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, sehingga petani dapat memperoleh modal yang diperlukan untuk meningkatkan skala usaha mereka.
Sumber air yang terbatas juga menjadi tantangan tersendiri, terutama di musim kemarau. Menyadari hal ini, pemerintah Indonesia juga terus berupaya membangun dan memperbaiki infrastruktur irigasi untuk menjaga stabilitas hasil panen dan memaksimalkan produksi pertanian nasional. Seiring perkembangan zaman, pemerintah mulai menerapkan berbagai teknologi modern dalam sektor pertanian, seperti pertanian presisi, alat-alat mekanis, dan pemanfaatan data untuk meningkatkan hasil dan efisiensi produksi. Inovasi ini diharapkan dapat membantu petani meningkatkan produktivitas dengan cara yang lebih efisien dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan Indonesia di tengah persaingan global.
Kesimpulan
Daulah Umayyah berhasil menciptakan fondasi ekonomi yang tangguh dan inovatif dalam sejarah peradaban Islam. Kebijakan ekonomi yang mereka terapkan menitikberatkan pada pengelolaan sumber daya alam, seperti tanah pertanian dan hasil bumi, yang menjadi basis pertumbuhan ekonomi negara. Dengan menerapkan mata uang Arab yang menjadi standar ekonomi di kawasan tersebut, Daulah Umayyah juga berhasil menciptakan stabilitas moneter yang memudahkan transaksi perdagangan domestik dan internasional. Kebijakan ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi tetapi juga memperkuat kontrol negara atas arus perdagangan.
Di Andalusia, Cordoba muncul sebagai pusat ekonomi dan intelektual, yang tidak hanya menandai kejayaan peradaban Islam di Barat tetapi juga mendorong penyebaran ilmu pengetahuan dan keterampilan ekonomi di kawasan tersebut. Selain memperkuat ekonomi lokal, Cordoba menjadi tempat berkembangnya pemikiran dan praktik ekonomi yang maju, termasuk dalam sistem perpajakan dan kebijakan sosial yang adil. Hal ini menunjukkan bahwa selain memiliki tujuan ekonomi, Daulah Umayyah juga mengutamakan prinsip keadilan sosial dalam kebijakan mereka, yang memastikan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Pemikiran ekonomi yang diterapkan oleh Daulah Umayyah, terutama yang mengutamakan stabilitas fiskal, keadilan sosial, dan perkembangan infrastruktur perdagangan, menjadi inspirasi bagi konsep ekonomi modern. Daulah Umayyah menunjukkan bahwa dengan pengelolaan yang baik, kemandirian ekonomi dan kemakmuran masyarakat dapat dicapai tanpa mengorbankan integritas ekonomi negara. Dengan demikian, kontribusi ekonomi Daulah Umayyah tidak hanya berpengaruh pada masanya, tetapi juga memberikan warisan penting bagi perkembangan teori ekonomi di kemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Afkar (2023) Sejarah Andalusia, Berdirinya Provinsi Kekaisaran Umayyah di Eropa, from https://nationalgeographic.grid.id/read/133811439/sejarah-andalusia-berdirinya-provinsi-kekaisaran-umayyah-di-eropa?page=all
Agung, S. (2019) Begini Sistem dan Model Pemerintahan Umayyah, from https://republika.co.id/berita/islampedia/dinasti/19/01/21/plocrt313-begini-sistem-dan-model-pemerintahan-umayyah
Agung, S. (2018) Falaj, Warisan Terbesar Peradaban Islam di Spanyol, from https://khazanah.republika.co.id/berita/p3o368313/falaj-warisan-terbesar-peradaban-islam-di-spanyol
Annisa, D. (2024) Mata Uang Islam Pertama Dibuat Era Khalifah Abdul Malik, Begini Sejarahnya, from https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7316979/mata-uang-islam-pertama-dibuat-era-khalifah-abdul-malik-begini-sejarahnya
Galih (2023) Arsitektur Masjid Córdoba: Simbolisme Islam-Kristen di Spanyol, from https://nationalgeographic.grid.id/read/133744406/arsitektur-masjid-c%C3%B3rdoba-simbolisme-islam-kristen-di-spanyol?page=all
Silvana, F. (2023) Mengenal Masjid Tertua Peninggalan Dinasti Umayyah, from https://www.metrotvnews.com/play/kBVC2LLx-mengenal-masjid-tertua-peninggalan-dinasti-umayyah