Oleh Alifia Rahmah (Ilmu Ekonomi Islam 2019)
Pendahuluan
Pembangunan dalam berbagai bidang adalah salah satu strategi untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh suatu negara. Maka salah satu yang menjadi perhatian penting adalah pembangunan dalam bidang ekonomi dan sosial karena berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Berbagai perencanaan pembangunan selalu mengarah pada penguatan bidang ekonomi. Indikator keberhasilan pembangunan suatu negara dapat dilihat pada ketercapaian target-target ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita penduduk, jumlah pengangguran, tingkat kemiskinan, dan neraca pembayaran adalah ukuran-ukuran yang dicapai dalam menilai tingkat keberhasilan pembangunan ekonomi (Baswir, 2008). Gagasan Pembangunan Berkelanjutan merupakan inovasi dan terobosan pembangunan yang awalnya hanya berjangka pendek menjadi pembangunan berjangka panjang. Definisi pembangunan berkelanjutan yang paling umum adalah pembangunan dengan orientasi pemenuhan kebutuhan generasi saat ini dengan mengoptimalkan penggunaan sumber daya Alam tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi yang akan datang. Dimensi pembangunan berkelanjutan mencakup tiga hal, yaitu; ekonomi, sosial dan lingkungan.
Konsep pembangunan berkelanjutan menurut perspektif barat, digambarkan oleh Mulder dan Van Den Bergh dalam figur di bawah ini,
Simbol panah mewakili pertukaran bahan-bahan, energi dan arus informasi antara tiga demarkasi sistem yang terpisah. Coevolutionary adalah sebuah istilah yang mendeskripsikan perkembangan hubungan dan respons timbal balik yang biasanya dihubungkan dengan dua atau lebih sistem independen. Sebuah worldview dari coevolutionary menjelaskan lebih nyata dan konkret tentang saling keterhubungan beberapa sistem yang membangun sistem global.
Pembangunan berkelanjutan dalam perspektif islam dijelaskan sebagai konsep pembangunan berwawasan lingkungan juga memiliki aturan-aturan mengenai pemanfaatan lingkungan dalam al-Qur’an. Al-Qur’an telah memprediksi bahwa setiap tingkah laku manusia yang berhubungan dengan alam sebagai pengrusakan. Secara umum tujuan pembangunan ekonomi dalam Islam adalah terpenuhinya dan terpeliharanya maqâshid syarῐah (agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta), sehingga tercapai falâh atau kesejahteraan dunia dan akhirat. Sebagaimana Muhammad Akram Khan (1994) menjelaskan bahwa falâh meliputi kelangsungan hidup, kebebasan berkeinginan, serta kekuatan dan harga diri dengan beberapa aspek yang dipenuhi baik dalam skala kecil maupun besar. Sesuai dalam Al-Qur’an pada Surah Al-Mulk ayat 15:
“Huwallażī ja’ala lakumul-arḍa żalụlan famsyụ fī manākibihā wa kulụ mir rizqih, wa ilaihin-nusyụr”
Artinya: “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan”.
Ayat ini mengandung makna bahwa secara umum, bagaimana kewajiban mengeluarkan biaya dan membangun fasilitas yang mendukung keberhasilan tersebut. Sudah sangat jelas bahwa dalam Islam pembangunan juga menjadi perhatian penting dalam memajukan peradaban.
Isi
World-view Islam dalam Pembangunan Berkelanjutan
World-view Islam berdasarkan pada tiga konsep fundamental, yaitu Tauhid, Khalifah dan Adl. Tauhid merupakan hal yang paling penting dari konsep-konsep yang sudah disebutkan, karena hal ini merupakan implikasi bahwa alam semesta yang sudah dibentuk dan diciptakan adalah ciptaan Allah SWT. Semua yang diciptakan-Nya memiliki tujuan masing-masing. Sehingga memberikan makna dan signifikansi terhadap eksistensi alam semesta, yang manusia merupakan bagian di dalamnya. Selanjutnya, Khalifah yang merupakan tugas yang diberikan oleh Allah SWT kepada manusia untuk menjadi makhluk pengganti di muka bumi, untuk memperbaiki apa yang telah dilakukan pada masa sebelumnya. Terakhir adalah Adl atau bersikap adil yang merupakan konsep fundamental yang harus dipenuhi ketika pengatur sebuah pemerintah serta mengelola lingkungan hidup. Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas bahwa prinsip dasar pembangunan ekonomi dalam Islam, bahwa sumber daya alam yang diciptakan Allah SWT merupakan modal atau perantara untuk mencapai kemakmuran atau yang disebutkan sebagai konsep Falah. Tanpa keadilan, adil terhadap manusia maupun alam, falah tidak akan pernah dapat dicapai.
Konsep Falah ini merupakan konsep yang menjelaskan kebahagian baik di dunia atau-pun di akhirat, yaitu dengan melaksanakan ajaran agama secara sempurna atau kaffahvi. Sehingga pembangunan ekonomi harus dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat tentunya yang selaras dengan ajaran agama Islam. Dalam mencapai kesejahteraan ataupun tujuan ini hal yang penting untuk diperhatikan adalah metode pencapaiannya yaitu maqashid syari’ah.
Mengatasi Kesenjangan Sosial Berdasarkan Prinsip Ekonomi Islam
Kesenjangan sosial merupakan masalah utama pembangunan ekonomi di negara – negara berkembang. Kesenjangan muncul akibat pembangunan ekonomi hanya memprioritaskan wilayah tertentu saja. Jika mengacu pada prinsip ekonomi Islam yang mengedepankan pemerataan dan keseimbangan, maka pembangunan di Indonesia yang hanya memprioritaskan daerah Jawa dan Sumatera jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut. Dampaknya, kesejahteraan yang diukur melalui pendapatan perkapita penduduk sangat jauh berbeda antara satu wilayah dengan wilayah yang lain yang cenderung diabaikan.
Standar untuk mengukur pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih menggunakan data secara umum. PDB merupakan ukuran yang baik untuk menentukan kesejahteraan ekonomi pada suatu negara. Meningkatnya nilai PDB pada suatu negara akan menarik investor untuk berinvestasi. Tingkat investasi yang semakin tinggi akan meningkatkan harga saham di pasar modal. Meski, data yang dihasilkan melalui perhitungan tersebut selalu positif dan menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang sangat baik. Namun, kenyataanya masih jumlah penduduk miskin di Indonesia masih tergolong tinggi. Kelemahan perhitungan menggunakan PDB ialah hanya bisa menghasilkan data umum tingkat nasional. Ketika data yang sudah dikeluarkan diterjemahkan ke dalam pendapatan perkapita penduduk, maka jumlah tersebut akan merata. Perhitungan tersebut tidak mampu merepresentasikan pendapatan setiap penduduk secara benar. Pada tahun 2018, kesenjangan sosial di Indonesia masih tergolong sangat tinggi. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI menyebutkan bahwa 1 % masyarakat Indonesia menguasai 50,3 % aset atau kekayaan nasional. Artinya, jika data tersebut diakumulasikan untuk dihitung dengan pendekatan PDB, maka angka 50.3% akan dianggap sebagai kekayaan seluruh masyarakat Indonesia.
Masterplan Ekonomi Islam di Indonesia pada tahun 2019-2024 memiliki landasan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Konsep ekonomi Islam diharapkan mampu membawa kemajuan secara inklusif, merata, berkelanjutan, dan tahan terhadap krisis. Tujuannya, pada tahun 2024 Indonesia sudah mampu membangun perekonomian yang mandiri, kokoh, makmur dan madani. Pembangunan berkelanjutan di Indonesia harusnya mengacu pada prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam untuk mendorong terwujudnya pemerataan tersebut. Sadono Sukirno bahwa ada empat upaya yang bisa dilakukan untuk menekan angka kesenjangan sosial di Indonesia:
- Konektivitas dan Infrastruktur untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang merata, perlu adanya kebijakan pendistribusian aspek ekonomi secara adil. Jika melihat kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan dipisahkan oleh laut. Maka, infrastruktur baik di darat, laut dan udara harus dibangun dengan baik untuk mendorong terjalinnya konektivitas ekonomi antar daerah di Indonesia.
- Pendidikan antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan memiliki korelasi dan hubungan timbal balik. Pembangunan ekonomi merupakan prasyarat untuk membangun sumber daya manusia dan sumber daya manusia adalah syarat penting untuk membangun perekonomian yang merata. Pembangunan sumber daya manusia tentunya harus merata. Sebagai negara yang besar dan memiliki sumber daya alam yang memadai di semua kepulauan di Indonesia. Maka, pembangunan sumber daya manusia sebagai subjek dan pelaku ekonomi juga harus merata. Sebagai negara yang besar dan memiliki sumber daya alam yang memadai di semua kepulauan di Indonesia. Maka, pembangunan sumber daya manusia sebagai subjek dan pelaku ekonomi juga harus merata.
Umumnya pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui sistem pendidikan nasional. Aspek Pendidikan adalah hal yang penting dalam menyongsong strategi pembangunan berkelanjutan. Pendidikan Pembangunan Berkelanjutan atau yang dikenal dengan Educations Sustanable Development merupakan alat pendidikan atau strategi pembelajaran untuk membentuk karakter siswa agar menyadari ketergantungan mereka terhadap unit ekologis. Educations Sustanable Development berorientasi pada misi untuk membangun sistem pendidikan kemasyarakatan dan penguatan ekonomi masyarakat, pendidikan yang untuk memanfaatkan sumber daya secara optimal dengan memperhatikan dampak terhadap lingkungan, pendidikan untuk membangun kepekaan terhadap potensi ekonomi dan inovasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
- Lapangan pekerjaan di daerah tertinggal. Salah satu cara untuk mensukseskan pembangunan ekonomi adalah menurunkan angka pengangguran. Jika didefinisikan pengangguran adalah keadaan seseorang yang sudah mampu bekerja dan termasuk ke dalam angkatan kerja namun belum memiliki pekerjaan. Jika melihat definisi demikian, pengangguran bukanlah angka yang mewakili semua umur di Indonesia dengan status tidak bekerja, namun hanya sebatas umur produktif yang tidak memiliki pekerjaan. Islam sebagai agama sangat menekankan seseorang untuk bekerja sesuai dengan kemampuannya.
Penutup
Pembangunan ekonomi dalam perspektif Islam tidaklah sama dengan pembangunan ekonomi konvensional. Karena, Islam tidak menitik-beratkan kepada aspek materi saja dalam upaya yang bertujuan untuk memakmurkan seluruh masyarakat. Serta, aktivitas yang dilakukan di dalam roda ekonomi memiliki aturan-aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Keadilan ini merupakan hal yang harus ada ketika aktivitas ekonomi dilakukan, contoh yang nyatanya adalah konsep zakat, pemaksimalan sumber daya alam sebagai saran untuk mencapai kesejahteraan serta menghilangkan riba. Hal inilah yang bisa mencapai tujuan dari pembangunan berkelanjutan yaitu tidak merusak lingkungan serta menciptakan keadilan serta kesejahteraan kepada seluruh masyarakat.
Referensi
Listiawati, Nur. “Pelaksanaan Pendidikan Untuk Pembangunan Berkelanjutan Oleh Beberapa Lembaga.” Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan 19, no. 3 (2013): 430
Maryaningsih, Novi, Oki Hermansyah, and Myrnawati Savitri. “Pengaruh Infrastruktur Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.” Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan 17, no. 1 (2014): 62–98.
Purwana, Agung Eko. “Pembangunan Nasional Dalam Perspektif Ekonomi Islam.” Justitia Islamica 10, no. 1 (2013).