Created by:
- Faris Izzaturahman (EBI’23)
- Muhammad Daffa Hadi Rais (EBI’22)
- Nisrinna Fauziah Ananda (EBI’22)
- Sal Bintang Alwasi (EIEI’21)
- Vania Gusriani (EIEI’22)
How is it important?
Berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) yang bertajuk The Muslim 500: The World’s 500 Most Influential Muslims 2024, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia. Data ini mengatakan bahwa 240,62 juta jiwa atau setara 86,7 persen dari jumlah total penduduk Indonesia adalah muslim.
Besarnya jumlah penduduk muslim Indonesia menjadi potensi atau peluang bagi sektor keuangan syariah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. Salah satu bentuk instrumen keuangan syariah di pasar modal adalah sukuk atau biasa disebut obligasi syariah atau surat utang syariah.
Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), sukuk didefinisikan sebagai suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan syariah yang dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/ margin/ fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo. Sukuk ini bisa diterbitkan baik oleh korporasi maupun negara.
URGENSI
Banyaknya penduduk muslim di Indonesia menjadi salah satu faktor perkembangan sistem ekonomi syariah yang cukup pesat. Dalam perkembangan ini, salah satu lembaga keuangan yang juga ikut berkembang adalah pasar modal berbasis syariah. Produk atau instrumennya terdiri dari saham syariah, sukuk, dan reksadana syariah. Pada sukuk, apakah Indonesia telah menunjukkan perkembangan pesat? Bagaimana perkembangan dan tantangan yang dihadapi sukuk di Indonesia?
What’s going on?
Secara keseluruhan pertumbuhan aset keuangan syariah Indonesia telah mencapai Rp 2.450,55 triliun atau sekitar US$ 163,09 miliar posisi per Juni 2023. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,37% (yoy) dengan market share sebesar 10,94% terhadap total keuangan nasional. Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. Begitu juga dengan sukuk, selama beberapa dekade terakhir, sukuk telah memerankan peran yang signifikan dalam perkembangan keuangan Islam, hingga menjadi bagian dari instrumen fiskal untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam pembangunan. Namun, di samping itu, masih terdapat tantangan dan masalah terkait sukuk. Adapun beberapa tantangan yang dihadapi saat ini yaitu:
- Tidak adanya standarisasi fatwa mengenai struktur produk-produk instrumen syariah dari masing-masing negara dan AAOIFI standard belum digunakan sebagai acuan oleh semua negara yang penduduknya mayoritas Muslim.
- Tantangan dalam manajemen risiko atau pengelolaan risiko, seperti adanya risiko operasional dan risiko ketidakpatuhan pada prinsip syariah atau shariah compliance risk. Begitu juga perbedaan pada proses teknik dan konsep penyaringan (stock screening) instrumen investasi syariah yang berbeda-beda di setiap negara.
- Kurangnya pemahaman masyarakat akan keberadaan sukuk terutama masyarakat Indonesia.
- UU sukuk yang ada, memiliki potensi multitafsir dan kurang proporsional serta tidak mengatur mengenai mekanisme penyelesaian sengketa antar pihak dalam penerbitan dan/atau pengelolaan sukuk.
Untuk menjawab tantangan tersebut, terdapat beberapa inisiatif strategis yang perlu segera dijalankan dalam upaya mengoptimalkan peluang pengembangan instrumen sukuk, yaitu:
- Melakukan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang keberadaan sukuk dengan melibatkan banyak pihak.
- Melakukan upaya strategis dalam rangka menarik minat investor, terutama yang masih bersikap pragmatis.
- Meningkatkan kinerja sukuk agar tidak kalah dengan obligasi konvensional.
- Mengantisipasi berbagai risiko yang dapat ditimbulkan akibat dari skim sukuk sebagai sebuah investment tools yang relatif baru.
- Pemerintah perlu segera mendorong terbentuknya lembaga SPV milik negara sebagai lembaga pengelola aset yang dapat digunakan sebagai media penerbitan sukuk.
- Pemerintah juga dapat memberikan peluang kepada BUMN untuk dapat menawarkan investasi secara langsung baik melalui penerbitan sukuk maupun project financing secara syariah atas proyek-proyek infrastruktur yang direncanakan.
- Dan dalam aspek perpajakan, dibutuhkan kebijakan yang jelas dan mendukung, juga insentif yang memadai.
What will be going on?
- Beberapa penelitian memang menyatakan bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi oleh sukuk atau obligasi syariah di Indonesia apalagi jika dibandingkan dengan obligasi konvensional. Namun, apakah dengan tantangan-tantangan tersebut sudah berarti bahwa sukuk di Indonesia akan negatif? Seperti menghilangkan peluang dan potensinya di Indonesia?
- Mengingat Indonesia adalah negara dengan mayoritas muslim, sukuk dinilai tetap memiliki peluang besar untuk tumbuh menjadi salah satu instrumen keuangan yang penting seiring dengan meningkatnya permintaan produk investasi dan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Data and Report
Perkembangan Sukuk Korporasi 2019- November 2023
(Sumber: Statistik Sukuk Syariah November 2023 – Otoritas Jasa Keuangan)
Diagram di samping menunjukkan perkembangan sukuk korporasi dalam kurun waktu 5 tahun yaitu 2019 – November 2023. Pada diagram tersebut perkembangan sukuk korporasi mengalami peningkatan setiap tahun.
Pada diagram tersebut selama 2023 sampai akhir November, terdapat penerbitan 47 seri sukuk korporasi dengan total nilai penerbitan sebesar Rp 13,29 triliun. Pada periode yang sama, terdapat 37 seri sukuk korporasi jatuh tempo dengan total nilai Rp11,44 triliun.
Dapat dilihat selama 2023 sampai akhir November 2023 jumlah sukuk korporasi outstanding mencapai 231 seri meningkat 4,52% dibandingkan jumlah sukuk tahun sebelumnya sebesar 221 seri sukuk. Sedangkan dari sisi nilai meningkat 4,36% dibandingkan tahun lalu, menjadi sebesar Rp 44,35 triliun.
Apakah Perkembangan Sukuk Dapat Mengalahkan Obligasi?
Berdasarkan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) hingga November 2023 mencatat penerbitan surat utang (obligasi) korporasi secara nasional mencapai Rp 120,60 triliun. Pada periode yang sama total pemeringkatan obligasi korporasi domestik secara outstanding sebesar Rp 408,62 triliun dari total Rp 517,52 triliun (79,0%). Sepanjang tahun 2023, Bursa Efek Indonesia mencatat efek baru 120 emisi obligasi.
Dari data tersebut dapat dilihat perkembangan sukuk korporasi Indonesia masih menghadapi tantangan. Dari jumlah penerbitan sukuk korporasi 47 seri dibandingkan obligasi korporasi 120. Nilai akumulasi penerbitan sukuk korporasi sebesar Rp 98,26 triliun masih tertinggal dibandingkan nilai akumulasi penerbitan obligasi korporasi Rp 120,60 triliun. Nilai outstanding sukuk korporasi sebesar Rp 44,35 triliun juga masih tertinggal dibandingkan nilai outstanding obligasi korporasi Rp 408,62 triliun.
What should be done?
Untuk memaksimalkan potensi sukuk di Indonesia, ada beberapa strategi yang bisa diterapkan yaitu:
- Kepastian Informasi dan Keterbukaan: Mengedepankan transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan sukuk akan membangun kepercayaan investor dan merangsang partisipasi mereka.
- Penguatan Peraturan dan Kriteria: Pemerintah perlu memperkuat kerangka peraturan sukuk. Hal ini mencakup aspek seperti persyaratan penerbitan sukuk, kewajiban pelaporan finansial, dan elemen lainnya yang relevan.
- Inovasi di Dunia Sukuk: Mengintegrasikan inovasi dalam sukuk, misalnya dengan memanfaatkan teknologi blockchain, dapat memperbaiki efektivitas dan keterbukaan sukuk.
- Pengembangan Akses Pasar Keuangan: Langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas pasar modal perlu terus dilakukan oleh pemerintah dan institusi keuangan.
- Pendidikan dan Pelatihan untuk Investor: Menggalakkan pemahaman dan kompetensi investor terhadap sukuk merupakan kunci
Dalil
Referensi
Annur, C. M. (Penulis), & Santika, E. F. (Editor). (2023, Oktober 19). 10 Negara dengan Populasi Muslim Terbanyak Dunia 2023, Indonesia Memimpin!. Databoks Katadata.
Binekasri, Romys. (2023, Oktober 13). Potensi Keuangan Syariah di Indonesia Sebesar Ini. CNBC Indonesia.
Departemen Pengelolaan Data dan Statistik. (2023, Januari 17). Statistik Sukuk Syariah Desember 2022. Otoritas Jasa Keuangan. ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/data-produk-obligasi-syariah/Documents/Pages/Statistik-Sukuk-Syariah—Desember-2022/Statistik%20Sukuk%20Desember%202022.pdf
Departemen Pengelolaan Data dan Statistik. (2023, Desember 29). Statistik Sukuk Syariah November 2023. Otoritas Jasa Keuangan. ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/data-produk-obligasi-syariah/Documents/Pages/Statistik-Sukuk-Syariah—November-2023/Statistik%20Sukuk%20November%202023.pdf
Dede Abdul Fatah. (2011). PERKEMBANGAN OBLIGASI SYARIAH (SUKUK) DI INDONESIA: ANALISIS PELUANG DAN TANTANGAN. Journal Raden Intan.
Haryono, Erwin. (Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia). (2022, November 14). Lima Strategi Majukan Sukuk Hijau Dan Digitalisasi Ekonomi Syariah. Bank Indonesia. bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2431022.aspx
Heriyanto, Muhammad. (Pewarta), & Buchori, Ahmad. (Editor). (2023, Desember 11). Penerbitan obligasi korporasi capai Rp120,6 triliun di November 2023. ANTARA. antaranews.com/berita/3865980/penerbitan-obligasi-korporasi-capai-rp1206-triliun-di-november-2023
Ika Indriasari. (2014). SUKUK SEBAGAI ALTERNATIF INSTRUMEN INVESTASI DAN PENDANAAN. Journal IAIN Kudus.
“Lima Strategi Majukan Sukuk Hijau Dan Digitalisasi Ekonomi Syariah”.bi.go.id, 14 November 2022, https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2431022.aspx
“Menuju Indonesia Pusat Ekonomi Syariah di 2024. INDONESIA.GO.ID, 5 Januari 2022, https://www.indonesia.go.id/kategori/editorial/3585/menuju-indonesia-pusat-ekonomi-syariah-di-2024
Nurahmad, K. P. (Pj. S. Sekretaris Perusahaan, PT Bursa Efek Indonesia)., Sari, L. (Sekretaris Perusahaan, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia)., & Thirda, Zylvia. (Sekretaris Perusahaan & Komunikasi Perusahaan, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia). (2023, Desember 29). Melalui Berbagai Pencapaian Tahun 2023, Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Optimisme Hadapi Tahun 2024. PT Bursa Efek Indonesia. https://www.idx.co.id/en/news/press-release/2080
Otoritas Jasa Keuangan, DJPPR – Kementerian Keuangan RI, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah – RI, & Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah – Bank Indonesia. (2023, Juni 30). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2022. Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan.
Sutrisno, Eri. (Penulis), & Nuraini, Ratna / Sari, Elvira Inda. (Redaksi). (2022, Januari 5). Menuju Indonesia Pusat Ekonomi Syariah di 2024. INDONESIA.GO.ID.