Skip to content

IBEC FEB UI

Home » Artikel » Disparitas Pendidikan: Membedah Komprehensif Ketimpangan Pendidikan yang terjadi di Indonesia dari Perspektif Islam

Disparitas Pendidikan: Membedah Komprehensif Ketimpangan Pendidikan yang terjadi di Indonesia dari Perspektif Islam

Ditulis oleh Ahsan Shafiyurrahman & M. Al-Fatih, IEI 24

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan”

(Q.S An-Nahl:90)

 

Cita-cita Mulia Indonesia yang (tidak) Realistis

Secara formal, negara memandang pendidikan sebagai kunci utama pembangunan dan hak dasar setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 31 ayat1. Komitmen ini dijelaskan lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan tujuan utama pendidikan Indonesia adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Untuk mencapai visi ini, pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis: mulai dari alokasi APBN sebesar 20 persen, Program Wajib Belajar 13 Tahun, penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga berbagai program beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP). Visi besar bangsa bahkan telah dicanangkan melalui narasi Indonesia Emas 2045 dan optimisme menghadapi bonus demografi, di mana pembangunan manusia unggul menjadi pilar utamanya.

Namun, cita-cita dan deretan kebijakan tersebut menghadapi realitas yang berkebalikan. Hakikat ketimpangan pendidikan di Indonesia masih menganga lebar. Di tengah pasang-surut berita nasional, isu ini seringkali luput dari perhatian, padahal dampaknya sangat fundamental. Hasil survei internasional seperti PISA tahun 2022 menegaskan bahwa kompetensi pelajar Indonesia tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia, yang masing-masing berada di urutan ke-22 dan ke-53. Sekitar 70% pelajar usia 15 tahun belum mencapai standar minimum literasi dan numerasi yang ditetapkan.

Realitas ini diperparah oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2023 yang menunjukkan jurang partisipasi pendidikan antara desa dan kota: 5,11% penduduk desa tidak pernah sekolah dan 12,39% tidak menamatkan SD, jauh lebih tinggi dibandingkan angka di perkotaan yang hanya 1,93% dan 6,62%. Lebih jauh lagi, tingkat penduduk yang menamatkan SMA atau sederajat di perkotaan mencapai 49,16%, sedangkan di perdesaan hanya 27,98%.

Gambar 1. Tingkat Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan Penduduka 15 Tahun ke Atas menurut Wilayah.

Sumber: Badan Pusat Statistik (2023)

Kronisnya, upaya perbaikan seperti kebijakan zonasi seringkali menimbulkan masalah baru, sementara dana BOS habis untuk birokrasi, bukan inovasi. Contohnya, kasus korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, di mana kepala sekolah dan beberapa pihak terlibat menyalahgunakan dana sebesar Rp 25 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan siswa. Dana tersebut malah digunakan untuk membeli tanah dan membayar utang pribadi. Penyelidikan Kejaksaan Negeri Ponorogo mengungkap modus penyimpangan ini dan sejumlah aset disita sebagai barang bukti. Kasus seperti ini memperlihatkan betapa dana BOS yang dimaksudkan untuk mendukung proses belajar malah tersedot oleh birokrasi dan penyalahgunaan, sehingga inovasi pendidikan terhambat.  Selain itu, guru-guru berkualitas menumpuk di kota, meninggalkan sekolah di pelosok dengan bangunan rusak dan tanpa akses internet. Visi membangun manusia unggul pun terasa rapuh ketika fondasi utamanya pendidikan yang merata belum terwujud.

Islam dan Pendidikan

Sebelum kita menyelam lebih dalam, Islam lebih dahulu memandang pendidikan sebagai inti dari ajaran itu sendiri. Seperti yang kita ketahui bunyi Wahyu pertama, “Iqra'” (Bacalah!), menandakan bahwa ilmu adalah gerbang peradaban, di mana ilmu bisa meningkatkan derajat kehidupan masyarakat sosial. Cita-cita ini bukanlah sekedar mimpi atau bercanda, justru sebagai ambisi positif untuk bisa meraih sesuatu yang pernah dicapai sebelum kita. Kembali ke masa lalu, Sejarah membuktikan bahwa Islam pernah mencapai masa keemasan ilmu pengetahuan di zaman Kekhalifahan Abbasiyah, di mana Baghdad menjadi pusat peradaban dunia. Kesuksesan ini ditopang oleh pilar-pilar fundamental seperti komitmen kuat dari pemerintah yang stabil dan visioner seperti Khalifah Harun al-Rasyid, tersedianya fasilitas memadai yang didanai secara berkelanjutan melalui instrumen wakaf, serta tingginya penghargaan sosial terhadap guru dan ilmuwan. Pendidikan saat itu didesain secara inklusif, terbuka untuk semua lapisan masyarakat, dengan kurikulum yang harmonis memadukan ilmu agama dan duniawi. Ironisnya, nilai-nilai dasar inilah yang kini tergerus dalam sistem pendidikan kita. Dengan merefleksikan kembali unsur-unsur kejayaan tersebut, kita dapat menemukan pelajaran berharga untuk membangun kembali sistem pendidikan yang adil dan bermutu.

Untuk membedah persoalan rumit ini, kita butuh sebuah landasan nilai yang kuat. Melalui Firman-Nya, Allah telah menurunkan ayat yang menawarkan kerangka analisis relevan dan juga mendasar. Al-Qur’an secara tegas meletakkan keadilan (al-‘adl) sebagai nilai utama, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah An-Nahl ayat 90: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…”. Prinsip ini menegaskan bahwa ketimpangan pendidikan bukan hanya isu sosial, tetapi juga persoalan moral yang fundamental.

Ketimpangan pendidikan di Indonesia sudah menjelma menjadi isu kompleks yang akarnya menjalar ke berbagai lapisan, mulai dari individu yang berperan dan berpartisipasi seperti guru dan murid, hingga sistem kebijakan pendidikan itu sendiri. Untuk memahaminya secara utuh, kita harus menelaah secara bertahap, dimulai dari faktor yang paling utama yaitu murid, kemudian lanjut ke peran tenaga pendidik seperti guru, hingga akhirnya menyingkap masalah struktural dalam kebijakan dan sistem pendidikan nasional.

Oleh karena itu, kajian ini bertujuan untuk membedah persoalan ketimpangan pendidikan secara komprehensif melalui perspektif Islam. Berangkat dari prinsip keadilan dan idealisme pendidikan Islam, esai ini akan menguraikan berbagai faktor penyebab disparitas, mulai dari kondisi peserta didik, tenaga pendidik, hingga kebijakan sistemik yang sebelum akhirnya menawarkan solusi konstruktif untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak bangsa.

Siswa, Lingkungan, dan Pendidikan

Murid adalah subjek sekaligus alasan dari adanya seluruh proses pendidikan. Keberhasilan mereka secara akademik, karakter, dan keterampilan adalah parameter yang paling utama dari keberhasilannya sebuah sistem pendidikan. Idealnya, setiap siswa mempunyai motivasi diri dari dalam yang kuat dan dipengaruhi oleh lingkungan yang mendukung, yang memungkinkan mereka untuk mencapai potensi maksimalnya tanpa terhalang oleh faktor-faktor di luar kendali mereka. Namun, realitsa di lapangan menunjukkan bahwa faktor inilah yang menjadi titik awal terjadinya ketimpangan, di mana perbedaan yang terlihat antara siswa di perkotaan dan perdesaan sangat mencolok.

Akar ketimpangan sering kali tertanam jauh di dalam kondisi sosial-ekonomi keluarga. Latar belakang ekonomi secara langsung memengaruhi kesempatan dan kualitas pendidikan yang dapat diakses seorang anak. Data Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah menengah atau sederajat dari Badan Pusat Statistik (BPS) secara konsisten menunjukkan bahwa anak dari keluarga kuintil 1 (20% termiskin) memiliki probabilitas lebih rendah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, tingkat pendidikan dan dukungan orang tua juga berfungsi sebagai “modal budaya” yang krusial. Di mana orang tua dengan tingkat pendidikan lebih tinggi cenderung memiliki ekspektasi akademis yang lebih besar dan mampu memberikan bimbingan yang lebih terarah, menciptakan lingkungan rumah yang kondusif untuk belajar. Sebaliknya, tanpa dukungan ini, siswa sering kali harus berjuang sendiri, memulai pendidikannya dari garis start yang tidak setara.

 

Tabel 1. Data Angka Partisipasi Kasar SMA Sederajat Menurut Kuintil Pengeluaran

Sumber: Badan Pusat Statistik (2024)

Pada saat yang sama, faktor eksternal menjadi penghalang yang besar, tentunya dengan dampak yang berbeda. Di pedesaan, akar masalahnya ada pada kondisi sosial-ekonomi keluarga yang terbatas. Bagi seorang anak yang setiap hari melihat orang tuanya berjuang untuk memenuhi kebutuhan pokok, panggilan untuk membantu bekerja seringkali lebih kuat daripada dorongan untuk pergi ke sekolah. Tekanan ekonomi ini diperparah oleh minimnya kapasitas dukungan orang tua yang tingkat pendidikannya juga rendah. Sebaliknya, di perkotaan, meskipun tekanan ekonomi juga ada, tantangan lebih banyak bersifat sosial dan lingkungan. Siswa lebih dapat kemudahan akses menuju distraksi yang lebih bermacam-macam, mulai dari godaan gaya hidup konsumtif hingga tuntutan untuk mengikuti tren di media sosial. Hal ini memicu persaingan sosial yang ketat, yang tidak lagi sebatas nilai akademis. Tekanan untuk “kelihatan” sukses dan diterima secara sosial ini bisa menimbulkan stres dan mengalihkan fokus dari urusan akademis. Kombinasi antara himpitan ekonomi di desa dan tekanan sosial di kota inilah yang secara sistematis menghambat perkembangan potensi siswa dan menciptakan jurang pemisah pertama dalam akses menuju pendidikan berkualitas.

Kondisi eksternal ini pada akhirnya memengaruhi faktor internal siswa. Ketika sekolah terasa asing dan tidak memberikan rasa pencapaian, lingkungan pergaulan di luar sekolah pun menjadi lebih menarik untuk diikuti. Proses inilah yang secara perlahan mengurangi semangat belajar, hingga akhirnya berujung pada rendahnya kesadaran dan motivasi siswa. Bukti nyata dari fenomena ini tercermin dalam skor PISA Indonesia yang mengalami penurunan sebanyak dua kali berturut-turut pada tahun 2018 & 2022 (Tempo.co, 2023). Data ini mengonfirmasi bahwa ada masalah mendasar dalam keterlibatan dan hasil belajar siswa di tingkat nasional.

Gambar 2. Capaian Pelajar Indonesia di Programme for International Student Assesment (PISA).

Sumber: Tempo.co  (2023)

 

Meskipun faktor internal siswa menjadi salah satu penyebabnya, pemerintah melihat adanya faktor eksternal yang lebih masif di balik penurunan ini. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Anindito Aditomo menyatakan hasil PISA 2022 merupakan cerminan dari dampak pandemi Covid-19 terhadap pendidikan yang dialami dunia. Hampir seluruh dunia mengalami kehilangan pembelajaran atau learning loss akibat wabah (Tempo.co, 2023). Pernyataan ini menggeser fokus dari sekadar masalah individual siswa menjadi krisis sistemik yang membutuhkan intervensi kebijakan berskala besar.

Menyadari krisis ini, pemerintah meluncurkan serangkaian kebijakan strategis. Langkah paling fundamental adalah peluncuran Kurikulum Merdeka, yang dirancang untuk mengatasi ketertinggalan dengan memberikan fleksibilitas bagi guru untuk mengajar sesuai tahap kemampuan siswa, bukan lagi terpaku pada target materi. Selain itu, ada juga Asesmen Nasional (AN) yang diperkenalkan sebagai pengganti Ujian Nasional. Pengadaan ini berfungsi sebagai alat diagnostik untuk memetakan kesehatan sistem pendidikan. Maka dari itu, hasil Asesmen yang disajikan dapat memberikan data bukti bagi sekolah untuk melakukan perbaikan. Upaya ini didukung oleh platform digital seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk meningkatkan kapasitas guru secara mandiri.

Namun, efektivitas solusi pemerintah ini tidak bisa dinilai secara mentah. Di satu sisi, arah kebijakan ini dapat dikatakan efektif secara konseptual karena menyasar langsung pada akar persoalan learning loss dengan mendorong pembelajaran yang mendalam (deep-learning) dan berpusat pada siswa. Di sisi lain, efektivitasnya menghadapi tembok realitas di lapangan. Tantangan utama terletak pada kesenjangan implementasi yang tajam antara sekolah di perkotaan dengan di daerah tertinggal, di mana keterbatasan akses internet dan kapasitas guru menjadi penghalang utama. Perubahan pola pikir guru yang lambat dan potensi kebijakan menjadi beban administrasi baru juga menjadi kritik yang signifikan.

Dengan demikian, kebijakan yang di atas kertas tampak ideal menghadapi ujian terberatnya justru di ruang kelas. Kesenjangan implementasi, lambatnya perubahan pola pikir, dan beban administrasi menjadi akar permasalahan yang lebih dalam. Pada akhirnya, semua kerumitan ini bermuara pada satu titik tumpu yang akan menentukan keberhasilan atau kegagalan pemulihan pendidikan: para guru sebagai eksekutor utama.

Guru dan Kompleksitasnya

Faktor krusial kedua terletak pada peran dan kondisi tenaga pendidik, yang sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, yaitu guru. Di mana kualitas, kesejahteraan, dan beban kerja mereka saling memengaruhi dan berkaitan. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter, meningkatkan potensi siswa, dan sebagai penggerak utama inovasi pembelajaran di sekolah. Guru yang berkualitas menciptakan lingkungan belajar positif dan kondusif serta mampu mengadaptasi metode pembelajaran sesuai kebutuhan murid. Data kenaikan gaji guru di tahun 2025 (Tempo.co, 2025) menunjukkan bahwa kesejahteraan guru secara nyata berdampak positif pada motivasi dan kinerja. Dengan gaji yang layak dan insentif yang memadai, guru cenderung lebih fokus dalam menjalankan proses pembelajaran, meningkatkan profesionalisme, meluangkan waktu untuk pengembangan diri, serta menularkan semangat kepada siswa. Salah satu hasil nyata adalah kenaikan gaji guru meningkatkan kualitas pembelajaran dan memperkuat daya tarik profesi guru bagi lulusan baru pendidikan.

Meskipun gaji pokok guru di Indonesia relatif seragam sesuai golongan dan jenjang, terdapat ketimpangan yang signifikan antara guru di perkotaan dan pedesaan. Gaji guru PNS golongan IIIa dengan masa kerja 5 tahun dan telah tersertifikasi di Jakarta gaji bisa mencapai Rp16.500.000 dan jumlah ini belum termasuk insentif lainnya, seperti penghargaan kinerja, insentif kehadiran, serta uang lembur atau tugas tambahan di sekolah (JadiASN.id, 2025). Sedangkan di Papua, guru PNS dengan golongan dan masa kerja serupa dan setelah tunjangan hanya sekitar Rp6.000.000 hingga Rp7.000.000, masih jauh di bawah guru di Jakarta. Hal ini diakibatkan oleh minimnya tunjangan kinerja dan tunjangan daerah yang kecil di wilayah tersebut (JadiASN.id, 2025).

Lalu, kondisi guru honorer di Papua dan daerah terpencil lainnya jauh lebih memprihatinkan. Banyak guru honorer yang mendapatkan gaji sangat rendah, ada yang hanya menerima Rp500.000 per bulan bahkan di bawah itu. Sebuah laporan dari Kompas.id bahkan mengungkapkan kasus guru honorer yang mengajar di SMP Negeri 22 Kerinci hanya digaji sekitar Rp66.000 per bulan sehingga mengharuskan Ia untuk bekerja sebagai buruh tani demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka (Kompas.id, 2025). Padahal, pemerintah telah menaikkan tunjangan khusus untuk guru di wilayah terpencil dari Rp2.000.000 menjadi Rp2.500.000 per bulan pada tahun 2025 dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, proses penyaluran dan implementasi tunjangan ini masih belum berjalan secara rata dan efektif, sehingga banyak guru honorer dan ASN di daerah terpencil yang belum merasakan manfaatnya secara optimal. Situasi ini menimbulkan kesenjangan kesejahteraan yang masif antara guru di kota besar dan guru di daerah. Apabila kesenjangan seperti ini terus berlanjut maka dampaknya akan sangat buruk terhadap motivasi dan kinerja para guru di lapangan nantinya.

Selain itu, guru yang kurang sejahtera cenderung berkinerja lebih rendah, kurang optimal dalam mengikuti pelatihan, dan lebih sering berpindah tempat tugas. Akibatnya, kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan di desa semakin tertinggal dibandingkan kota. Data menunjukkan kebijakan kenaikan gaji dan pemberian tunjangan terbukti meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang akses dan nominalnya memadai.  Namun selama ketimpangan desa-kota masih ada, ketidakmerataan kualitas pendidikan akan terus menjadi tantangan besar dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. (Kementerian Keuangan Indonesia, 2025).

Kualitas dan distribusi guru yang tidak merata menjadi salah satu titik poin pembahasan yang perlu dibahas. Tenaga pengajar berkualitas cenderung terkonsentrasi di wilayah perkotaan yang memiliki akses lebih mudah ke pelatihan, seminar, dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sebaliknya, guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) sering kali menghadapi keterbatasan dalam pengembangan profesional. Sebagaimana temuan Bank Dunia (2020), banyak program pelatihan guru di Indonesia masih bersifat teoretis dan kurang relevan dengan kebutuhan kelas, sehingga semakin memperlebar jurang kompetensi.

Ironisnya, isu kesejahteraan ini berjalan beriringan dengan beban administrasi yang berlebihan. Beban ini terasa lebih berat di daerah pedesaan karena minimnya staf pendukung, memaksa guru mengerjakan semua tugas administratif secara mandiri. Akibatnya, waktu dan energi yang seharusnya tercurah untuk merancang pembelajaran inovatif justru terkuras. Kombinasi antara disparitas pendapatan yang menurunkan motivasi, beban administrasi yang menyita waktu, dan akses pengembangan diri yang terbatas inilah yang menciptakan siklus pelanggengan ketimpangan kualitas pengajaran antarwilayah.

Mimpi Elit, Kebijakan Sulit

Pada level makro, kebijakan dan sistem menjadi kerangka yang menentukan arah, alokasi sumber daya, dan keadilan dalam pendidikan nasional. Idealnya, kebijakan dirancang berdasarkan data yang akurat, diterapkan secara konsisten, dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan setiap program mencapai tujuannya dalam mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kualitas secara merata.

Namun, pada praktiknya, kebijakan sistemik seringkali menjadi sumber masalah utama. Pertama, masalah akses dan infrastruktur. Secara ideal, infrastruktur adalah modal fisik dasar yang menjamin lingkungan belajar yang aman. Akan tetapi, manifestasi ketimpangan yang paling nyata justru terlihat di sini. Di perkotaan, sekolah umumnya memiliki bangunan yang layak, fasilitas lengkap, dan akses internet yang memadai. Kondisi sebaliknya terjadi di pedesaan. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan bahwa pada tahun ajaran 2024/2025, sekitar 60,3% ruang kelas Sekolah Dasar berada dalam kondisi rusak dengan berbagai tingkat kerusakan, mulai dari ringan hingga berat. Ini bukan sekadar angka, tetapi representasi dari ratusan ribu siswa yang belajar di bawah atap yang rawan roboh dan tanpa sanitasi yang layak. Keterbatasan fisik ini diperparah oleh isolasi dari dunia digital, menciptakan titik awal yang tidak adil sejak hari pertama seorang anak masuk sekolah.

 

Gambar 3. Kondisi Ruang Kelas SD Indonesia.

Sumber: Goodstats.id (2025)

Kedua, masalah inkonsistensi kurikulum. Kurikulum idealnya berfungsi sebagai panduan nasional yang stabil dan relevan. Akan tetapi, fenomena “ganti menteri, ganti kurikulum” justru menciptakan ketidakpastian. Secara teori, mengevaluasi dan mengganti kurikulum setiap 5 tahun sekali bukanlah masalah, karena evaluasi komprehensif memang membutuhkan waktu 3-5 tahun. Namun, masalah sebenarnya terletak pada kegagalan dalam menjalankan satu siklus penuh secara benar. Implementasi kurikulum baru di Indonesia tidak pernah instan; proses sosialisasi dan pelatihan saja bisa memakan waktu 2-3 tahun untuk mencapai seluruh pelosok. Akibatnya, ketika sekolah di daerah terpencil baru saja mulai beradaptasi, wacana kurikulum baru sudah muncul di pusat. Pergantian ini seringkali lebih bersifat politis, bukan didasarkan pada evaluasi tuntas dari kurikulum sebelumnya, terbukti dari dinamika terbaru di mana pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak memaksakan perubahan kurikulum baru pada tahun 2025 setelah menuai kritik publik. Klaim pemerintah bahwa 8 dari 10 guru merasa Kurikulum Merdeka lebih baik mungkin benar bagi mereka yang mendapat dukungan penuh (Pratama, 2024). Namun, klaim ini menutupi fakta bahwa bagi guru di pedesaan yang implementasinya tanpa pendampingan yang memadai, perubahan ini menjadi beban berat yang pada akhirnya semakin memperlebar jurang kualitas pendidikan.

Ketiga, masalah alokasi anggaran dan pembiayaan. Instrumen utama untuk menjalankan semua kebijakan ini adalah anggaran. Komitmen untuk mengalokasikan 20% APBN untuk pendidikan, yang pada RAPBN 2026 mencapai Rp757,8 triliun dari total belanja negara Rp3.786,5 triliun, memang terdengar impresif (Hidayat, 2025). Namun, angka ini menjadi ilusi ketika program non-esensial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan proyeksi alokasi mencapai Rp335 triliun pada 2026, dimasukkan ke dalamnya.

Langkah ini secara efektif menyerap sebagian besar ruang fiskal dan berisiko membuat program-program inti pendidikan tidak mendapatkan kenaikan anggaran yang semestinya. Program yang paling rentan terdampak adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk perbaikan sekolah rusak, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi napas operasional sekolah, serta program peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dampaknya terasa lebih parah di perdesaan, di mana dana untuk perbaikan infrastruktur dan pelatihan guru menjadi semakin terbatas. Lebih parah lagi, program bantuan yang ada seperti KIP Kuliah sering kali salah sasaran. Kegagalan inilah yang mendorong adanya komersialisasi pendidikan, di mana kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri menjadi pukulan telak bagi calon mahasiswa dari desa. Solusi seperti student loan pun sepenuhnya salah, karena hanya memindahkan beban biaya dari negara ke pundak individu dan berisiko menjerat lulusan dalam utang.

Perjalanan kita membedah ketimpangan pendidikan di Indonesia telah membawa pada satu kesimpulan yang tak terbantahkan: ini bukanlah sekadar masalah teknis, melainkan krisis keadilan yang mengakar pada tiga level yang saling berkaitan. Di level paling personal, kita melihat siswa-siswa kita kehilangan semangat, entah karena himpitan ekonomi di desa yang memaksa mereka memilih antara buku dan sesuap nasi, dari sini tergambar sebuah krisis yang tercermin dari data BPS di mana 5,11% penduduk desa tidak pernah sekolah dibandingkan hanya 1,93% di kota atau karena tekanan sosial di kota yang mengikis fokus mereka. Di level berikutnya, kita menyaksikan para guru, pilar utama pendidikan, berjuang di tengah jurang kesejahteraan, kualitas, dan distribusi yang dalam. Dan di level tertinggi, kita menemukan bahwa kebijakan sistemik mulai dari infrastruktur yang rapuh, kurikulum yang tak menentu, hingga anggaran yang salah prioritas justru seringkali menjadi sumber masalah, bukan solusi.

Di tengah optimisme menyambut Indonesia Emas 2045, kenyataan ini seharusnya menjadi alarm yang paling nyaring. Bonus demografi yang kita banggakan tidak akan menjadi berkah jika generasi produktif kita tumbuh dalam sistem yang timpang. Visi membangun manusia unggul akan selamanya menjadi angan-angan jika fondasi paling dasarnya, yaitu kesempatan yang adil untuk belajar, masih menjadi kemewahan bagi sebagian anak bangsa. Kegagalan mengatasi ketimpangan ini bukan hanya akan menghambat laju ekonomi, tetapi juga mengkhianati janji kemerdekaan untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Belajar dari Negara Maju

Untuk mengatasi krisis pendidikan yang kompleks, Indonesia tidak perlu memulai dari nol. Banyak negara, baik negara maju maupun negara berkembang, telah berhasil menerapkan reformasi yang dampaknya terukur. Dengan mengadopsi dan mengadaptasi strategi-strategi yang telah terbukti ini, kita dapat merumuskan jalan keluar yang praktis dan berbasis bukti.

Permasalahan mendasar yang memicu rendahnya motivasi siswa adalah adanya pemisah antara materi pelajaran di sekolah dengan realitas kehidupan dan dunia kerja. Untuk mengatasi ini, Indonesia dapat mencontoh sistem Pendidikan Vokasi Ganda (Duale Ausbildung) dari Jerman. Sistem ini terbukti sangat efektif dalam mengatasi masalah pengangguran usia muda. Data terbaru dari tradingeconomics.com tahun 2025 menunjukkan tingkat pengangguran usia muda di Jerman berada di angka 6.4%. Sementara itu, booklet Sakernas Februari 2025 menunjukan bahwa persentase pengangguran muda di indonesia mencapai 16.16%, hampir tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan Jerman. Ini menunjukkan keberhasilan Jerman dalam memastikan transisi yang mulus dari sekolah ke dunia kerja bagi generasi mudanya. Model solusinya adalah dengan membuat siswa SMK menghabiskan 3-4 hari seminggu magang di perusahaan dan digaji, lalu 1-2 hari belajar teori di sekolah, dengan kurikulum yang dirancang bersama industri. Adaptasi untuk Indonesia dapat dilakukan dengan merevitalisasi total SMK melalui kemitraan bersama industri yang didukung insentif pajak. Sementara itu, untuk SMA, prinsip relevansi dapat diterapkan melalui pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning), di mana siswa mengerjakan proyek nyata yang berkolaborasi dengan universitas atau industri lokal, sehingga pelajaran seperti Fisika dan Sosiologi tidak lagi abstrak, melainkan menjadi alat untuk memecahkan masalah.

Permasalahan kedua yang menghambat kemajuan pendidikan adalah rendahnya kualitas dan kesejahteraan guru, yang diperburuk oleh beban administrasi yang berat serta kurangnya otonomi profesional dalam merancang metode pembelajaran. Untuk mengatasinya, Indonesia dapat belajar dari Finlandia, negara yang membangun sistem pendidikannya dengan menjadikan guru sebagai pilar utama. Keberhasilan sistem pendidikan Finlandia terbukti konsisten, dengan posisi tinggi dalam skor PISA dan penciptaan sistem pendidikan yang sangat adil, di mana latar belakang ekonomi siswa hanya berpengaruh kecil terhadap prestasi mereka.

Di Finlandia, guru dianggap sebagai profesi elite yang sangat dihormati, dengan persyaratan pendidikan tinggi minimal gelar master dan proses seleksi yang sangat kompetitif, setara dengan fakultas kedokteran. Guru diberikan otonomi profesional tinggi untuk merancang dan mengelola pembelajaran sesuai kebutuhan siswa tanpa dibebani beban administratif yang tidak perlu. Mereka juga diwajibkan mengikuti pelatihan berkelanjutan untuk menjaga kualitas pengajaran. Adaptasi untuk Indonesia dapat dimulai dengan transformasi menyeluruh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) agar menjadi program studi prestisius dan kompetitif, serta pengurangan tugas administratif agar guru bisa fokus pada inovasi pembelajaran dan interaksi efektif dengan siswa.

Selain itu, Finlandia menempatkan kepercayaan tinggi kepada guru, memberi mereka kebebasan untuk memilih metode pembelajaran, penilaian, dan pengelolaan kelas, serta mendorong pengembangan profesional berkelanjutan. Sistem ini juga didukung oleh kesejahteraan dan penghormatan sosial terhadap guru, sehingga mereka bisa fokus tanpa tekanan finansial atau administratif yang berlebihan. Pendekatan ini yang melahirkan kualitas pendidikan Finlandia yang diakui dunia..

Permasalahan ketiga adalah alokasi anggaran pendidikan yang besar namun seringkali tidak tepat sasaran dan dihamburkan untuk program yang dampaknya minim. Untuk mengatasi ini, Indonesia bisa belajar dari prinsip anggaran cerdas yang diterapkan oleh Vietnam. Bukti keberhasilan pendekatan ini sangat konkret: meskipun memiliki PDB per kapita di bawah Indonesia, Vietnam berhasil melesat ke peringkat 31 dunia untuk Matematika dalam PISA, jauh mengungguli banyak negara yang lebih kaya. Model solusinya adalah dengan secara konsisten mengalokasikan anggaran pada dua hal yang paling berdampak: peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan dan perbaikan infrastruktur dasar sekolah, sambil menghindari proyek-proyek besar yang tidak jelas dampaknya. Adaptasi untuk Indonesia dapat dilakukan dengan merealokasi prioritas anggaran dari program-program superfisial ke investasi fundamental seperti pelatihan guru yang praktis dan perbaikan ruang kelas yang rusak, serta menerapkan pengawasan yang ketat dan transparan untuk memastikan bantuan seperti KIP-K benar-benar sampai kepada yang berhak.

Solusi Dari Perspektif Islam

Sebagaimana Islam sangat menempatkan pentingnya ilmu, kita sebagai muslim wajib menegaskan bahwa menuntut ilmu adalah ibadah yang mendekatkan hamba kepada Allah, sebagaimana disebut dalam Q.S. Al-Mujadalah:11. Dengan menanamkan kesadaran bahwa belajar bukan hanya untuk dunia tetapi juga bekal akhirat, motivasi belajar siswa bisa meningkat. Rasulullah Shallallahu Alaih Wasallam bahkan bersabda, “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat.” Tapi motivasi belajar dari agama tidak selalu relevan, karena banyak siswa saat ini juga menurun karena faktor lain seperti sosial-ekonomi, dan lingkungan yang bisa jadi tidak mendukung. Oleh karena itu, selain membangun kesadaran dan pemahaman dari dalam, aspek pemerintah dan masyarakat juga sama pentingnya dalam membersamai dan memberikan perhatian khusus lewat program sosial seperti zakat pendidikan dan sedekah yang diprioritaskan untuk anak-anak kurang mampu agar mereka mendapat dukungan moral dan material. Dengan begitu, siswa dari semua latar belakang memiliki kesempatan yang sama untuk termotivasi dan sukses dalam pendidikan.

Guru memiliki posisi dan penghormatan tinggi dalam Islam sebagai pembawa cahaya pengetahuan yang mengantarkan umat kepada kehormatan dan kemajuan. Maka, kewajiban moral dan sosial untuk memberikan hak atau gaji yang layak serta fasilitas pelatihan memadai sehingga mereka dapat mengemban tugas mulia ini dengan sungguh-sungguh. Meskipun begitu ekspektasinya, masih banyak guru khususnya wilayah-wilayah yang jauh dari perkotaan masih menerima perlakuan yang kurang layak, terutama dari sisi gaji dan pelatihan, yang berdampak negatif pada kualitas pengajaran. Untuk itu, perlu ada perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan guru secara berkelanjutan melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan efektif. Dengan kebijakan tersebut, guru merasa dihargai dan termotivasi sehingga kualitas pendidikan secara keseluruhan dapat meningkat.

Prinsip Islam mengajarkan kita bahwa cara penyampaian ilmu harus disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi yang diajar, sebagaimana ayat dalam Q.S. Al-Ankabut:69, yaitu mendorong belajar secara bertahap dan sesuai kondisi. Namun, kebijakan penyesuaian kurikulum di Indonesia seringkali justru menyulitkan guru di daerah 3T yang menghadapi keterbatasan sumber daya dan tantangan geografis. Lebih baik selain hanya mengadaptasi prinsip Islam yang fleksibel, sangat penting bahwa kurikulum disusun sedemikian rupa agar relevan dengan kebutuhan lokal serta mudah diterapkan oleh guru di lapangan. Pemerintah perlu melibatkan langsung guru dan tokoh masyarakat dari daerah 3T dalam penyusunan kurikulum serta memberikan pelatihan dan teknologi pembelajaran yang sesuai agar pendidikan tetap berjalan dengan efektif tanpa memberatkan pelaksana di wilayah tersebut.

Islam menegaskan pentingnya pengelolaan dana umat secara adil, transparan, dan bertanggung jawab sebagaimana Al-Qur’an menyebutkan dalam QS Al-Baqarah :188 bahwa harta harus dikelola dengan jujur dan tidak merugikan pihak lain. Realita di lapangan menunjukkan bahwa penggunaan anggaran pendidikan terkadang tidak optimal, seperti kasus KIP-K yang tidak tepat sasaran, serta alokasi anggaran besar untuk program tertentu seperti MBG yang menyerap 44% anggaran sehingga menyulitkan akses pendidikan bagi masyarakat miskin. Oleh karenanya, selain penerapan prinsip pengelolaan dana yang bersih dan amanah secara islamik, perlu dilakukan reformasi manajemen anggaran dengan sistem pengawasan yang transparan dan keberpihakan lebih besar pada kelompok berpenghasilan rendah. Lebih lanjut, solusi pembiayaan pendidikan yang bebas riba seperti model wakaf pendidikan dan hibah menjadi alternatif agar pendidikan tidak menjadi beban ekonomi yang memberatkan dengan pinjaman berbunga.

Daftar Pustaka

Agnez, Y. (2025). Miris, lebih dari 60% ruang kelas SD rusak pada tahun ajaran 2024/2025. GoodStats. https://goodstats.id/article/miris-lebih-dari-60-ruang-kelas-sd-rusak-pada-tahun-ajaran-2024-2025-AN1sS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). (2024). Laporan tahunan dan program beasiswa. Diakses pada 29 Agustus 2025, dari https://baznas.go.id

Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Statistik tingkat pendidikan penduduk Indonesia Maret 2023. BPS.

BINUS University. (2025, 20 Februari). Nyatanya pendidikan Indonesia belum siap untuk perubahan. BINUS University PGSD. https://pgsd.binus.ac.id/2025/02/20/nyatanya-pendidikan-indonesia-belum-siap-untuk-perubahan/

BINUS University. (2025, April). Tragedi pendidikan Indonesia: Kebijakan baru, kemunduran baru? BINUS University Character Building. https://binus.ac.id/character-building/2025/04/tragedi-pendidikan-indonesia-kebijakan-baru-kemunduran-baru/

Bintang Pelajar. (2025). Kebijakan pendidikan Indonesia di tahun 2025: Apa yang perlu diketahui? Bintang Pelajar. https://www.bintangpelajar.com/kebijakan-pendidikan-indonesia-di-tahun-2025-apa-yang-perlu-diketahui/

Detik Edukasi. (2025). 7 arah kebijakan pendidikan RI: Wajib belajar 13 tahun & tata kelola pendidikan. Detik.com. https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7618123/7-arah-kebijakan-pendidikan-ri-wajib-belajar-13-tahun-tata-kelola-pendidikan

Detikjatim. (2025). Tersangka korupsi dana BOS Rp 25 M di Ponorogo segera disidangkan. Detik.com. https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-8032894/tersangka-korupsi-dana-bos-rp-25-m-di-ponorogo-segera-disidangkan

Dolton, P., & Marcenaro-Gutierrez, O. (2011). If you pay peanuts, do you get monkeys? A cross-country analysis of teacher pay and pupil performance. Economic Policy, 26(65), 5–55. https://doi.org/10.1111/j.1468-0327.2010.00262.x

Dompet Dhuafa. (2024). Laporan program pendidikan dan sekolah SMART Ekselensia. Diakses pada 29 Agustus 2025, dari https://dompetdhuafa.org

Eduu.id. (2024, Januari). Menelaah 5 fakta sistem pendidikan di Finlandia yang seru. Eduu.id. https://edoo.id/2024/01/menelaah-5-fakta-sistem-pendidikan-di-finlandia-yang-seru/

Eurostat. (2024). Unemployment by sex and age – monthly data [Data set]. Diakses pada 29 Agustus 2025, dari https://ec.europa.eu/eurostat

Fakultas Ilmu Budaya UNAIR. (2024, 20 Februari). Perkembangan pendidikan di Indonesia dari masa ke masa. Universitas Airlangga. https://fib.unair.ac.id/fib/2024/02/20/perkembangan-pendidikan-di-indonesia-dari-masa-ke-masa/

GoodStats. (n.d.). Ketimpangan pendidikan desa dan kota masih tinggi, penduduk desa didominasi tamatan SD. Diakses pada 29 Agustus 2025, dari https://data.goodstats.id/statistic/ketimpangan-pendidikan-desa-dan-kota-masih-tinggi-penduduk-desa-didominasi-tamatan-sd-raoZg

Gramedia Literasi. (n.d.). Tujuan dan fungsi pendidikan di Indonesia. Gramedia.com. Diakses pada 29 Agustus 2025, dari https://www.gramedia.com/literasi/tujuan-dan-fungsi-pendidikan-di-indonesia/

Ikhsan010900. (2024). Belajar dari Finlandia, guru di Indonesia harus mengadopsi sistem pendidikan terbaik. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/ikhsan010900/678dd147c925c427d94f9282/belajar-dari-finlandia-guru-di-indonesia-harus-mengadopsi-sistem-pendidikan-terbaik

Kementerian Agama Republik Indonesia. (n.d.). Sistem informasi wakaf (SIWAK). Diakses pada 29 Agustus 2025, dari https://siwak.kemenag.go.id

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). Nota keuangan beserta rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2026. Kementerian Keuangan.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (2025). Pemerintah fokus tingkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kemenko PMK. https://www.kemenkopmk.go.id/pemerintah-fokus-tingkatkan-kualitas-pendidikan-di-indonesia

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2025). Mendikdasmen paparkan tujuh program prioritas pendidikan di konsolidasi nasional 2025. Menpanrb. https://menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/mendikdasmen-paparkan-tujuh-program-prioritas-pendidikan-di-konsolidasi-nasional-2025

Khofsahts. (2025). Pendidikan di Indonesia 2025: Manajemen masih jadi masalah. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/khofsahts/6845320934777c672611e5d2/pendidikan-di-indonesia-2025-manajemen-masih-jadi-masalah

Kompas.id. (2025). Rapuhnya politik kebijakan pendidikan. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/rapuhnya-politik-kebijakan-pendidikan

Liputan6.com. (2023). 70 persen anak Indonesia memiliki tingkat literasi di bawah standar minimum berdasarkan tes PISA. Liputan6.com. https://www.liputan6.com/lifestyle/read/5357299/70-persen-anak-indonesia-memiliki-tingkat-literasi-di-bawah-standar-minimum-berdasarkan-tes-pisa

Neliti. (2024). Kebijakan Pendidikan di Indonesia. Neliti. https://media.neliti.com/media/publications/363341-none-70d4c60b.pdf

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (2023). PISA 2022 results (Volume I): The state of learning and equity in education. OECD Publishing.

Pusat Analisis APBN Sekretariat Jenderal DPR RI. (n.d.). Kamus istilah perencanaan pembangunan. DPR RI. https://berkas.dpr.go.id/pa3kn/kamus/file/kamus-45.pdf

S2 Dikdas FIP Unesa. (n.d.). Guru dan gaji layak langkah besar untuk masa depan pendidikan. Universitas Negeri Surabaya. Diakses pada 29 Agustus 2025, dari https://s2dikdas.fip.unesa.ac.id/post/guru-dan-gaji-layak-langkah-besar-untuk-masa-depan-pendidikan

Saleh, M. (2020). Kejayaan pendidikan Islam pijakan peradaban manusia [Orasi ilmiah]. IAIN Parepare. https://www.iainpare.ac.id/en/blog/news-1/kejayaan-pendidikan-islam-pijakan-peradaban-manusia-1593

Sitisalamah4368. (2023). Pentingnya wajib belajar 12 tahun. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/sitisalamah4368/6538c207110fce7f14254f72/pentingnya-wajib-belajar-12-tahun

Sitisalamah7076. (2025). Kenaikan gaji guru oleh pemerintah: Bagaimana dampak dan tantangan dalam implementasinya? Kompasiana. https://www.kompasiana.com/sitisalamah7076/676d2faded64151aa26a1922/kenaikan-gaji-guru-oleh-pemerintah-bagaimana-dampak-dan-tantangan-dalam-implementasinya

Tempo.co. (n.d.). KPK sebut dana BOS paling banyak disalahgunakan dengan modus penggelembungan biaya. Diakses pada 29 Agustus 2025, dari https://www.tempo.co/hukum/kpk-sebut-dana-bos-paling-banyak-disalahgunakan-dengan-modus-penggelembungan-biaya-63048

Tempo.co. (2023, 19 Juli). Rapor pendidikan 2023: Ratusan ribu ruang kelas masih dalam kondisi rusak. Tempo.co. https://www.tempo.co

Tempo.co. (2024, 20 Maret). Survei Kemendikbudristek: Mayoritas guru nilai kurikulum merdeka lebih baik. Tempo.co. https://www.tempo.co

Tempo.co. (2025, 15 Januari). Menilik kesenjangan gaji guru kota dan desa di tahun 2025. Tempo.co. https://www.tempo.co

Tempo.co. (2025, 16 Agustus). Anggaran pendidikan 2026: Dilema antara makan bergizi gratis dan kebutuhan esensial. Tempo.co. https://www.tempo.co

World Bank Group. (2020). The promise of education in Indonesia. World Bank.

Yayasan Kesejahteraan Pendidikan Indonesia (YKP). (2025). Refleksi hari pendidikan nasional 2025: Katanya sekolah tapi kok tidak belajar? YKP Indonesia. https://ykpindonesia.org/id/refleksi-hari-pendidikan-nasional-2025-katanya-sekolah-tapi-kok-tidak-belajar/

Zulfah, M. (2023). Pendidikan Indonesia di mata dunia. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/marinizulfah7017/63b28c8b4addee45e8604354/pendidikan-indonesia-di-mata-dunia