Skip to content

IBEC FEB UI

Home » Artikel » Rendahnya Permintaan Pembiayaan Risiko dan Dilema Kehalalan Takaful (Asuransi Syariah) di Inggris

Rendahnya Permintaan Pembiayaan Risiko dan Dilema Kehalalan Takaful (Asuransi Syariah) di Inggris

  • Inspire

Oleh: Faiza Riesqia Husna (Ilmu Ekonomi Islam 2020), Wakil Kepala 2 Departemen Penelitian IBEC FEB UI 2022

 

Latar Belakang

Berbagai produk keuangan syariah selalu dihadapkan dengan sebuah pertanyaan besar, yaitu apakah konsep dasar setiap produk sesuai dengan prinsip islam. Asuransi syariah, takaful, menjadi salah satu jasa pengelolaan risiko yang selalu dipertanyakan kesesuaiannya dengan prinsip syariah. Konsep dasar dari takaful sendiri sebenarnya berbeda dengan konsep dari asuransi konvensional. Dalam takaful, kita nantinya akan berbagi risiko serta saling menjamin dengan memberikan kontribusi. Jika dalam asuransi konvensional kita mengenal premi, dalam takaful nantinya kita akan membayar iuran yang sesuai dengan jenis pertanggungan, sifat risiko, serta jangka waktu yang dipilih. Dana takaful digunakan untuk membayar apapun klaim dari peserta, jika terdapat surplus dari dana takaful ini akan didistribusikan kepada peserta lain. 

Takaful bukan sebuah konsep baru dalam islam, tetapi berbeda di Inggris. Terdapat sekitar 1,6 juta penduduk muslim di Inggris, tetapi permintaan dari setiap pembiayaan syariah di negara tersebut sangat kecil, terlebih untuk takaful. Sekitar 83 persen masyarakat muslim di Inggris tidak mempercayai jasa keuangan islam benar-benar halal. Hal ini memicu kecilnya permintaan atas asuransi syariah di Inggris. Tentunya ini menjadi tantangan besar bagi penyedia pembiayaan serta jasa layanan keuangan syariah perlu untuk meningkatkan keterampilan teknis mereka agar tercipta permintaan serta kesadaran masyarakat atas konsep dasar produk syariah, terutama takaful. 

Tujuan dan Metode Penelitian

Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data empiris yang dikumpulkan melalui survei online untuk menemukan adanya permintaan riil terhadap produk asuransi syariah di Inggris. Subjek dari penelitian ini merupakan masyarakat muslim di Inggris dengan penyebaran kuisioner online melalui e-mail serta melalui komunitas-komunitas muslim. Survei online yang digunakan berbasis pada empat pertanyaan besar, yaitu tingkat partisipasi dan kepuasan, kesadaran dan pemahaman, pendapat terhadap penggunaan terminologi Arab, serta informasi demografi masyarakat terhadap produk takaful. 

Highlight Temuan

Dari penelitian ini didapatkan informasi, yaitu sebagian besar responden merupakan laki-laki sekitar 65 persen diantaranya berusia 24 hingga 35 tahun. Selain itu, 72 persen dari responden merupakan mahasiswa yang bekerja paruh waktu serta banyak dari mahasiswa ini bertempat tinggal di London dan Nottingham. Sebagian besar responden, sekitar 78 persen, tidak menggunakan produk-produk asuransi syariah. Alasan mereka memilih tidak menggunakan asuransi syariah sebab mereka meragukan akan mendapat perlakuan serta dana pertanggungan  yang sama dengan konvensional.

 Selain itu, dari penelitian ini pun ditemukan adanya permasalahan kesadaran serta pengetahuan masyarakat muslim di Inggris terkait takaful. Pengetahuan ini termasuk pengetahuan esensial terkait dengan riba, maysir, serta gharar. Hasilnya ternyata mengejutkan sebab sebagian responden ternyata tidak mengetahui bahwa konsep takaful berkaitan dengan islam. Hal ini menunjukkan bahwa penyedia layanan takaful kurang berusaha untuk mengedukasi masyarakat terkait asuransi syariah. Selain itu, di Inggris sendiri hanya terdapat dua lembaga penyedia jasa takaful sehingga kurang dalam mempromosikan takaful sendiri.

Namun, dari berbagai permasalahan tersebut, sekitar 73 persen responden menyatakan setuju untuk penggunaan istilah-istilah arab dalam produk-produk takaful. Hal ini diyakini dapat membedakan asuransi syariah dengan konvensional serta untuk menunjukan bahwa takaful merupakan produk syariah. Penggunaan istilah arab pun diyakini dapat menarik minat dari masyarakat untuk menggunakan produk takaful. 

 

Kesimpulan

Meskipun takaful di beberapa negara islam memiliki permintaan serta pertumbuhan yang signifikan, di Inggris perkembangan takaful sendiri masih dalam tahap awal. Penelitian ini memperlihatkan bahwa masih kurang kesadaran masyarakat mengenai konsep dasar jasa keuangan syariah, terutama riba, maysir, dan gharar. Selain itu, masyarakat muslim Inggris pun belum memercayai bahwa takaful benar-benar sesuai dengan konsep islam. Namun, sebagian besar responden meyakini dengan  penggunaan istilah-istilah Arab dalam konsep takaful dapat membedakan asuransi berbasis syariah dengan asuransi konvensional. Pengembangan produk yang diikuti kesesuaian atas prinsip islam serta promosi-promosi yang lebih gencar tentunya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan prinsip dasar takaful dan meningkatkan permintaan dari produk-produk takaful sendiri.

 

Referensi

Tahani Coolen, Maturi. (2013). Islamic Insurance (takaful): demand and supply in the UK, International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, Vol. 6 No. 2, pp. 87-104. DOI 10.1108/17538391311329806