Skip to content

IBEC FEB UI

Home » Artikel » Polemik Penghapusan Pertalite: Sebuah urgensi untuk kemaslahatan umum? (Pertalite Phase-out Polemic: An Urgency for The Public Good?)

Polemik Penghapusan Pertalite: Sebuah urgensi untuk kemaslahatan umum? (Pertalite Phase-out Polemic: An Urgency for The Public Good?)

  • I-Share

Polemik Penghapusan Pertalite: Sebuah urgensi untuk kemaslahatan umum? (Pertalite Phase-out Polemic: An Urgency for The Public Good?)

Ditulis oleh: Raditya Akhdan Nirwasita EIEI’22

 

Background

Sejak 2017 yang lalu, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan batas minimal penjualan bensin yaitu harus memiliki research octane number (RON) 91. Sesuai dengan Pasal 3, ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Ketuhanan nomor P.20 tahun 2017 tentang baku mutu emisi gas buang, secara gamblang dinyatakan bahwa minimal penjualan BBM adalan RON 91. Pertamina sebagai salah satu produsen BBM nasional dalam hal ini melakukan penyesuaian, kehadiran Pertamax Green 95 menjadi salah satu hal yang diajukan Direktur Utama PT Pertamina pada rapatnya dengan komisi VII DPR RI yang lalu (Rabu, 30 September 2023). 

 

Nicke menambahkan bahwa hadirnya Pertamax Green 95 sudah sesuai dengan rencana Program Langit Biru. Secara singkat, Program Langit Biru adalah program pengurangan polusi udara oleh Pertamina. Dua tahun lalu, PT Pertamina telah melaksanakan program tahap pertama yaitu menaikkan BBM subsidi dari RON 88 (Premium) menjadi RON 90 (Pertalite). Kali ini mereka akan melaksanakan program tahap kedua yaitu menaikkan BBM subsidi dari RON 90 menjadi RON 92 (Pertamax), tahap kedua ini sekaligus merespon regulasi KLHK mengenai minimum RON yang dijual ke publik. Dengan demikian, Pertalite akan dihapuskan sebagaimana Premium dihapuskan. 

 

Masalahnya, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai subsidi Pertamax. Jika Pertalite dihapuskan dalam waktu dekat tentu akan menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat, terutama mereka yang sehari-hari menggunakan BBM untuk bekerja. Pertamina sendiri merencanakan akan menghadirkan Pertamax Green 92 pada 2024 nanti, tetapi belum ada kepastian mengenai hal tersebut. 

 

Maka dari itu, perlu dikaji seberapa pentingnya hal ini dan bagaimana relevansinya terhadap kemaslahatan sosial. Dengan melakukan pendekatan menggunakan indikator Maqashid Syariah, maka dapat diketahui apakah tindakan penghapusan Pertalite diperlukan untuk mencapai kemaslahatan atau justru sebaliknya.

 

  • Pertamax Green: The Latest Solution for Efficient Vehicle Engines

Pertamax Green 95 merupakan gasoline bioethanol untuk kendaraan bensin pertama di Indonesia dengan formulasi menggunakan blending gasoline dicampur dengan kandungan bioethanol 5%, sementara untuk Pertamax Green 92 merupakan blending gasoline dicampur dengan kandungan bioethanol 7%.

 

Perlu diketahui bahwa memang bioethanol terbuat dari energi terbarukan nabati seperti tebu, bensin dengan campuran bioethanol akan meningkatkan angka oktan secara signifikan. Nilai oktan yang tinggi menggambarkan kualitas dari BBM terkait, semakin tinggi nilai oktan maka semakin bagus pembakaran di dalam mesin kendaraan, tentu dengan beberapa catatan seperti kompresi mesin dan sebagainya. 

 

  • Premium: The One Who is Gone

Sebelum hadirnya Pertalite, masyarakat menggunakan Premium (RON 88) sebagai BBM termurah pada masanya. Namun seperti yang sudah dibahas sebelumnya, nilai oktan yang rendah cenderung menghasilkan emisi tinggi, maka sesuai peraturan presiden (perpres) pada tahun 2022 Premium dihapuskan dan diganti Pertalite dengan RON 90. 

 

Pengumuman penghapusan Premium terjadi pada akhir 2020, seiring waktu pada awal tahun 2023 Pertamina menegaskan bahwa mereka tidak lagi menjual Premium kepada publik. Sebenarnya jika melihat pada regulasi KLHK bahwa minimal RON penjualan adalah 91, sementara Pertalite sendiri bernilai oktan 90. Rencana penghapusan Premium pun dibarengi dengan kabar penghapusan Pertalite secara bertahap, ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah untuk menghapus Premium dan Pertalite diantaranya:

  1. Langkah pertama: Pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM RON 90 ke atas.
  2. Langkah kedua: Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
  3. Langkah ketiga: Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 dan BBM RON 95.

 

  • More Better Than Less: The Higher The RON The Better?

Secara umum, semakin tinggi nilai oktan (RON) maka pembakaran akan semakin baik dan tidak meninggalkan kotoran pembakaran, selain itu tarikan juga menjadi lebih kencang (CNN Indonesia, 2018). Akan tetapi, ada hal yang perlu diperhatikan: Kendaraan dengan kompresi mesin rendah (biasanya motor lawas) tidak cocok jika diberikan bensin dengan nilai oktan tinggi, sebab kemampuan mesin yang tidak memadai.

 

Jika dilakukan justru hasilnya sebaliknya, ketidakmampuan mesin membakar bensin dengan nilai oktan tinggi akan menghasilkan pembakaran yang tidak efisien. Melansir dari situs resmi Universitas Medan Area, dalam websitenya melalui Fakultas Teknik program studi Teknik Mesin menyatakan bahwa saat mesin dengan rasio kompresi rendah diberi bensin oktan lebih tinggi, akan boros karena bahan bakar tak akan terbakar secara optimal dan membentuk energi minimum tetapi menggunakan polusi maksimum. 

 

Contributor to Pollution: Is It True That Private Vehicles Contribute The Most?

Pertanyaan yang muncul adalah apakah benar kendaraan pribadi merupakan penyumbang emisi terbanyak? Atau justru terdapat variabel lain yang seharusnya lebih diperhatikan?

 

Siti Nurbaya selaku perwakilan KLHK pada Rapat Terbatas Kabinet Negara (14/08/2023) menjelaskan bahwa sektor transportasi merupakan pengguna bahan bakar tertinggi di Jakarta yakni 44%, disusul dengan industri energi 31%, manufaktur industri 10%, sektor perumahan 14% dan komersial 1%. Sementara jika melihat dari penghasil emisi karbon monoksida (CO) transportasi menyumbang 96,39% polusi per tahun, disusul oleh pembangkit listrik 1,76% dan industri 1,25%. Di samping itu, jika melihat dari penghasil emisi Sulfur Dioksida (SO2), industri manufaktur menjadi tertinggi yakni 61,9% setelah industri energi 25,17% dan kendaraan 11% (CNBC Indonesia, 2023). Sebagai tambahan, International Energy Agency (IEA) melaporkan bahwa sebanyak 70% emisi gas karbon dioksida (CO2) berasal dari transportasi dan bangunan (Muttaqin, 2021).

 

Perlu dicatat juga bahwa beberapa bulan kebelakang, Indonesia melewati periode El Nino yang menyebabkan kemarau panjang dan konsentrasi polutan. Situasi ini tergolong temporer sebab Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa periode El Nino moderat di Indonesia akan berakhir pada Februari 2024.

 

Let’s Dive into Maqashid Syariah 

  • Definition

Maslahat/maslahah merupakan prinsip dalam hukum Islam yang memelihara tujuan syariat (Maqashid Syariah) dalam meraih manfaat dan mencegah mudharat (sesuatu yang merugikan).  Secara terminologi, Maslahah menurut al-Ghazali adalah menarik kemanfaatan atau menolak mudharat. Jadi, setiap yang mengandung manfaat patut atau menolak kemudharatan dapat disebut maslahah. Dengan begitu, maslahah mengandung dua sisi, yaitu menarik atau mendatangkan manfaat dan menolak atau menghindarkan kemudharatan (Amir Syarifudin, 2014). 

 

Bisa disimpulkan, maslahat merupakan tujuan akhir dari syariat yang tercermin dari terwujudnya kesejahteraan umum, tentu dengan mengambil hal-hal yang bermanfaat dan menjauhkan dari yang hal-hal yang merugikan.

 

  • Maslahat Achievement Indicator

Melihat ke syariat, Islam sejatinya telah memperkenalkan esensi maslahat dalam segala aktivitas hidup, termasuk kegiatan ekonomi. Melalui Maqashid Syariah yang berusaha menjaga lima hal yaitu agama, nyawa/jiwa, akal, keturunan, dan harta, diyakini dapat mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat. Jika diperhatikan, kelima hal tersebut telah mencangkup keseluruhan dari aspek kehidupan.

 

One of Triple Helix’s Role : Bagaimana Peran Pemerintah?

Pemerintah sudah sepatutnya memberikan perhatian lebih untuk masyarakat selaku konsumen BBM. Sebelumnya, pemerintah menjadikan BBM Premium sebagai salah satu BBM bersubsidi. Namun, setelah aturan ini dihapuskan, maka Pertalite sebagai pengganti Premium juga harus diberikan subsidi. Tujuan dari pemberian subsidi ini jelas untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi. 

 

Sebagai konsekuensi dari penghapusan Pertalite, Pertamax sebagai BBM termurah setelah Pertalite akan menjadi favorit masyarakat. Namun melihat margin harga antara Pertalite dengan Pertamax per hari ini yaitu Rp3.300,00 untuk provinsi DKI dan Jawa Barat, timbul pertanyaan seberapa banyak yang akan disubsidi oleh pemerintah. Sayangnya, hingga saat ini, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai Pertamax akan mendapat subsidi atau tidak.

Maqashid Sharia Scope: Does it really bring social welfare?

Dalam hal ini ketercapaian Maqashid Syariah dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk membuktikan seberapa relevan penghapusan Pertalite demi terwujudnya kemaslahatan masyarakat melalui kelima indikator yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima unsur di atas dibedakan menjadi tiga peringkat, primer (daruriyyat), sekunder (hajiyyat), dan tersier (tahsiniyyat). Pengelompokan ini didasarkan pada tingkat kebutuhan dan skala prioritasnya (Janah dan Gofur, 2018). Dengan demikian, peringkat daruriyyat menempati urutan pertama, disusul oleh hajiyyat, kemudian tahsiniyyat.

 

Kriteria peringkat

  1. Daruriyyat : Jika tidak dilakukan maka akan mengancam eksistensi dari hal tersebut.
  2. Hajiyyat : Jika tidak dilakukan maka tidak akan mengancam eksistensi dari hal tersebut, tetapi mempersulit atau mempersempit hidup manusia.
  3. Tahsiniyyat : Jika tidak dilakukan maka tidak akan mengancam eksistensi dari hal tersebut dan tidak mempersulit atau mempersempit hidup manusia, namun lebih condong untuk menjaga etiket dari kepatutan.

 

Perlu dipahami bahwa mengetahui skala prioritas dan peringkat merupakan hal penting. Jika kemaslahatan yang satu dengan yang lainnya berbenturan maka dengan menggunakan skala prioritas dan peringkat akan menjadi acuan untuk mengambil pertimbangan. Dalam skala prioritas, agama menjadi yang pertama dan harta terakhir, kemudian  dalam hal peringkat tentu peringkat daruriyyat harus didahulukan daripada peringkat hajiyyat dan tahsiniyyat. Ketentuan ini menunjukkan bahwa dibenarkan mengabaikan hal-hal yang termasuk dalam peringkat yang kedua dan ketiga jika kemaslahatan yang masuk peringkat pertama terancam eksistensinya. 

 

  • Hifz al-Din (Menjaga agama)

Fungsi dari penghapusan Pertalite salah satunya untuk merespon regulasi KLHK mengenai batas minimal RON yang dijual ke publik, sebab semakin tinggi RON semakin bagus pembakarannya dan emisi yang dihasilkan cenderung lebih sedikit. Jika dikaitkan dengan konteks agama, Islam memerintahkan manusia untuk melakukan harmonisasi dengan lingkungan dan alam serta tidak membenarkan segala kegiatan yang mampu merusak keseimbangan alam. Maka dalam hal ini, penghapusan penggunaan pertalite dan menggantinya dengan bahan bakar dengan tingkat RON yang tinggi selaras dengan usaha memperbaiki kualitas udara. Ini juga selaras dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-A’raf:56 dan Ar-Rum:41. 

 

وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ

Artinya: Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS Al-A’raf:56)

 

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

 

Artinya: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS Ar-Rum:41)

 

Mengacu pada dalil di atas, kasus penghapusan Pertalite sesuai dengan peringkat Hajiyyat (sekunder) dalam pokok menjaga agama. Hal ini disebabkan karena ada atau tidaknya kegiatan menjaga lingkungan tidak secara langsung mengancam eksistensi agama, tetapi jika diabaikan maka akan mempersulit atau mempersempit kehidupan manusia karena berpotensi merugikan diri mereka sendiri.

 

  • Hifz al-Nafs (Menjaga Jiwa)

Kualitas udara yang buruk akibat penggunaan BBM RON rendah akan memicu berbagai penyakit, khususnya penyakit pernapasan. Belakangan ini, jumlah kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) meningkat khususnya di daerah JABODETABEK. Novita Natalia, Co-Founder Bicara Udara, dalam acara Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh BEM UI mengatakan bahwa 15-35% penyakit ISPA dan Pneumonia berasal dari polusi udara. Imran Pambudi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa tidak diketahui berapa persen pengaruh cuaca terhadap kasus ISPA, tetapi tren kenaikan kasus ISPA bertambah seiring dengan kenaikan kadar polusi. Tentunya, tanpa tindakan preventif dan represif yang tepat terhadap ISPA, dapat memicu kondisi kesehatan tubuh menjadi semakin kompleks sehingga tubuh akan menjadi rentan dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Ini selaras dengan ungkapan yang lazim digaungkan “Mens Sana in Corpore Sano” yang bermakna di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. 

 

Melihat situasi ini maka penghapusan Pertalite dalam menjaga jiwa digolongkan ke dalam kategori  Daruriyyat (Primer) karena jika ini diabaikan tentu akan mengancam eksistensi jiwa manusia. 

 

  • Hifz al-Aql (Menjaga akal)

Dalam konteks menjaga akal, Daruriyyat menjaga eksistensi dari akal itu sendiri seperti larangan mabuk. Hajiyyat yakni segala kegiatan yang jika tidak dilakukan maka tidak akan menghilangkan akal, tetapi mempersulit manusia. Contoh mudah dari Hajiyyat adalah menuntut ilmu, jika tidak dilakukan maka tidak akan menghilangkan akal, tetapi mempersulit manusia. Dalam konteks ini, mempersulit ia dalam mengembangkan akalnya atau pengetahuannya. 

 

Seperti yang sudah dijelaskan pada poin menjaga jiwa, aktivitas sehari-hari manusia dapat menjadi tidak optimal akibat dampak dari kerusakan udara. Jika dikaitkan dengan konteks menjaga akal, maka penghapusan Pertalite sesuai dengan peringkat Hajiyyat (sekunder) sebab terganggunya kesehatan manusia dapat mempersulit dirinya dalam mengembangkan akalnya.

 

  • Hifz al-Nasl (Menjaga keturunan)

Penghapusan Pertalite tidak secara signifikan mempengaruhi kelahiran. Akan tetapi, inflasi yang timbul dari meningkatnya biaya produksi agregat akan menimbulkan potensi yang condong kepada mudharat (merugikan), seperti turunnya keinginan untuk memiliki anak dan ketidakmampuan rumah tangga untuk memberikan kualitas hidup yang layak disebabkan harga agregat yang meningkat.

 

Sesuai definisi maslahat pada penjelasan sebelumnya, menolak mudharat termasuk bagian dari kemaslahatan dan ini menjadi aspek yang lebih diutamakan. Maka dari itu, penghapusan Pertalite menjadi tidak sesuai dengan kemaslahatan sebab ia justru condong kepada mudharat.

 

  • Hifz al-Mal (Menjaga harta)

Pada peringkat daruriyyat, segala sesuatu yang mengancam eksistensi harta perlu dicegah. Contoh mudahnya adalah disyariatkan jual beli dan larangan mencuri. Jika diperhatikan, inflasi yang merupakan potensi dari penghapusan Pertalite tanpa subsidi ke Pertamax justru mengancam eksistensi dari harta itu sendiri. Inflasi akan mengurangi kekuatan daya beli masyarakat, secara nominal harta yang beredar konstan tetapi nilai belinya menurun. Maka dari itu bisa disimpulkan penghapusan Pertalite dalam konteks menjaga harta menjadi tidak sesuai dengan kemaslahatan.

 

A Closure 

Setelah melewati fase pertimbangan melalui kelima indikator Maqashid Syariah dan tingkat prioritasnya, maka disimpulkan bahwa pokok Hifz Nafs (menjaga jiwa) menempati peringkat Daruriyyat yang menjadikan pokok akal, keturunan, dan harta dikesampingkan pada kasus ini. Secara sempit, penghapusan Pertalite sesuai dengan kemaslahatan.  

 

Namun, tentu terdapat faktor-faktor lain yang perlu dipertimbangkan. Dalam sisi urgensi, data dari IQAir cukup menjadi bukti bahwa memang kualitas udara di Jakarta pada akhir Agustus hingga awal September memprihatinkan.

Perlu diingat juga bahwa periode El Nino turut memberikan pengaruh kepada meningkatnya tingkat polusi disebabkan berkurangnya frekuensi hujan dan polutan yang berkonsentrasi, sehingga harapannya ketika periode El Nino usai kualitas udara di Jakarta dapat membaik.

 

Perlukah penghapusan Pertalite? Dalam jangka pendek, rasanya hal tersebut tidaklah bijak jika melihat situasi makro saat ini. Nicke Widyawati selaku Direktur Utama Pertamina sebenarnya sudah menyampaikan wacana penghapusan Pertalite semenjak akhir 2021 bersamaan dengan Premium, tentu dengan beberapa pertimbangan. Berkaca pada prosesi penghapusan Premium, menarik melihat langkah apa yang akan diambil oleh Pertamina dan pemerintah. 

 

REFERENSI

 

MerdekaDotCom. (2023). LIVE NOW – Rapat Panas Komisi VII Cecar Pertamina Soal BBM dan LPG Subsidi. Youtube. https://www.youtube.com/watch?v=4nZTlzCz5iw

 

Seto. (2018). Konsep Tujuan Syari’ah (Maqasid Al-Syari’ah). Kemenag. https://papua.kemenag.go.id/#!/detail/39a8b9c2-405d-4420-8c95-ce90c63ba192#topPage

 

dmr. (2023). Sama-sama Bahan Bakar Alternatif, Apa Bedanya Bioetanol dan Biodiesel?. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20230609070121-579-959594/sama-sama-bahan-bakar-alternatif-apa-bedanya-bioetanol-dan-biodiesel

 

Subagyo. (2022). Penggunaan BBM oktan tinggi jadikan mesin kendaraan awet. 

https://otomotif.antaranews.com/berita/3002461/penggunaan-bbm-oktan-tinggi-jadikan-mesin-kendaraan-awet

 

Putri. (2021). Kini Premium, Tinggal Tunggu Waktu BBM Pertalite Juga Dihapus. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20211223144128-4-301494/kini-premium-tinggal-tunggu-waktu-bbm-pertalite-juga-dihapus

 

Ramli, Monavita. (2020). Pemerintah Sebut Premium Akan Dihapus Pada 1 Januari 2021, ini Kata Pertamina. Kompas. https://money.kompas.com/read/2020/11/15/070453226/pemerintah-sebut-premium-akan-dihapus-pada-1-januari-2021-ini-kata-pertamina

 

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20221025180622-85-865249/pertamina-tegaskan-sudah-tak-jual-premium-bbm-yang-dihapus-pada-2023#:~:text=Premium%20tak%20dijual%20seiring%20ditetapkannya,Keputusan%20Menteri%20ESDM%20Nomor%20245.

 

Dewi, Hardiyanto. (2021). Alasan Pemerintah Bakal Hapus Premium dan Pertalite Mulai 2022. Kompas. https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/25/193000365/alasan-pemerintah-bakal-hapus-premium-dan-pertalite-mulai-2022?page=all

 

Setiawan. (2023). BBM Pertamax Bakal Disubsidi? Pemerintah: Ditunggu ya. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230828130337-4-466693/bbm-pertamax-bakal-disubsidi-pemerintah-ditunggu-ya

 

Yanwardhana. (2023). Jangan Sedih, Menteri ESDM Bantah BBM Pertamax Akan Disubsidi. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230828200109-4-466900/jangan-sedih-menteri-esdm-bantah-bbm-pertamax-akan-disubsidi

 

Maesaroh, Maesaroh. (2022). Harga Bensin Pertamax Naik, Ini Dampak Ngerinya!. CNBC Indonesia.  https://www.cnbcindonesia.com/news/20220322154207-4-324984/harga-bensin-pertamax-naik-ini-dampak-ngerinya/2

 

Tim Redaksi. (2023). Terungkap! Ini Fakta Penyumbang Terbesar Polusi Udara Jakarta. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230822092516-4-464937/terungkap-ini-fakta-penyumbang-terbesar-polusi-udara-jakarta

 

Dewi. (2023). BMKG Prediksi Kapan El Nino RI Berakhir Januari 2024. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20231028122315-37-484446/bmkg-prediksi-kapan-el-nino-ri-berakhir-januari-2024

 

https://mesin.uma.ac.id/2022/11/30/dampak-rasio-kompresi-pada-mesin-pembakaran-dalam/