Skip to content

IBEC FEB UI

Home » Artikel » Pandemi Covid-19: Ancaman Kemiskinan dan Ketimpangan di DKI Jakarta

Pandemi Covid-19: Ancaman Kemiskinan dan Ketimpangan di DKI Jakarta

  • I-Share

Oleh: Alifia Rahmah (Juara 3 Open Submission I-Share)

Dalam satu dekade terakhir, kemiskinan menjadi topik hangat diskusi dan perdebatan di berbagai forum nasional dan internasional. Kemiskinan merupakan salah satu masalah mendasar yang menjadi pusat perhatian pemerintah di negara manapun. Di hampir semua negara berkembang, taraf hidup sebagian besar penduduknya cenderung sangat rendah, jika dibandingkan dengan taraf hidup masyarakat di negara kaya atau dengan elite di negaranya sendiri. Standar hidup yang rendah ini memanifestasikan dirinya dalam bentuk tingkat pendapatan atau kemiskinan yang sangat rendah (Todaro, 2004).

Meskipun kemiskinan telah ada selama ratusan tahun, ternyata program-program pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah baik di negara maju maupun negara berkembang belum mampu mengentaskan tingkat kemiskinan yang ada. Apalagi untuk negara berkembang, dimana angka kemiskinan masih tinggi dan jenis kemiskinannya struktural, artinya sudah menjadi struktur dalam sebuah keluarga dan kemiskinan bersifat turun-temurun.

Masalah kemiskinan merupakan masalah yang sampai saat ini belum dapat diatasi, khususnya di negara kita, Indonesia. Beberapa faktor yang terjadi dalam kemiskinan di negara kita yang sering diabaikan, seperti kurangnya pemupukan keterampilan atau keterampilan sumber daya manusia yang membuat seseorang atau individu tidak mampu bersaing di dunia kerja yang akan berdampak pada peningkatan pengangguran dan ketidakmampuan untuk mengelola. Sumber daya alam yang tersedia yang mempersempit kesempatan kerja, pengelolaan diambil alih oleh negara asing, dan sebagainya. Serta sistem pemerintahan yang kurang serius dalam merespon kemiskinan, misalnya seperti mahalnya biaya pendidikan yang membuat rakyat kecil tidak bisa menikmatinya.

Tabel 1.1 Perkembangan Garis Kemiskinan, Jumlah, dan Persentase Penduduk Miskin di Daerah Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta, 2019–2021. Sumber: BPS DKI Jakarta

Terlihat jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta pada tahun 2019 sebanyak 365,5 ribu jiwa dan pada tahun 2020 sebanyak 480,8 ribu jiwa. Dari tahun 2019 hingga 2020 jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta bertambah 115,3 ribu jiwa. Secara persentase, dari tahun 2019 ke 2020 terjadi peningkatan sebesar 1,06 persen. Peningkatan jumlah penduduk miskin ini terjadi karena pandemi global COVID-19 yang melanda seluruh negara dan Indonesia juga sangat terdampak oleh semua sektor tanah air. Banyak masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19 dan akhirnya tidak dapat melanjutkan pekerjaannya karena sakit, PHK, kebangkrutan dan pemerintah juga memberlakukan pembatasan mobilitas bagi masyarakat dalam beraktivitas untuk membatasi penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, negara ekonomi telah menurun dan tingkat kemiskinan tentu saja lebih tinggi. . Kesehatan masyarakat merupakan hal yang utama agar masyarakat tetap dapat bekerja mencari nafkah untuk kelangsungan hidup keluarganya.

Dalam menangani pandemi COVID-19 yang masuk ke Indonesia sejak Februari 2020 hingga saat ini, pemerintah telah melakukan banyak kebijakan fiskal yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan yang tepat antara mengantisipasi risiko pandemi, mempercepat pemulihan ekonomi, dan mendukung reformasi struktural. Bagi masyarakat yang terdampak COVID-19, pemerintah juga telah memberikan subsidi untuk pengobatan di rumah sakit dan memberikan bantuan sosial berupa beras, minyak, mie instan, dan lain sebagainya untuk kebutuhan rumah tangga.

Pada tahun 2021, jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta sebanyak 501,9 ribu jiwa, artinya jumlah penduduk miskin dari tahun 2020 hingga 2021 mengalami penurunan sebesar 21,1 ribu jiwa. Persentase penduduk miskin di DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar 0,19 persen. Penurunan jumlah penduduk miskin ini terjadi karena mobilitas masyarakat sudah mulai terbuka dan pemerintah juga telah menerapkan kebijakan new normal dimana masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Banyak orang telah menemukan pekerjaan kembali dan telah membuka bisnis mereka kembali. Kesehatan masyarakat juga telah diperhatikan dengan memberikan vaksin COVID-19 gratis untuk dua dosis vaksin dan satu kali booster.

Kebijakan fiskal di masa pandemi di awal tahun 2020 memunculkan kebijakan luar biasa yang memberikan stimulus penanganan COVID-19 dan program PEN yaitu APBN. Dengan memberikan bantuan ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat secara maksimal. Kemudian di penghujung tahun 2020, kebijakan tersebut diubah menjadi kebijakan opening kembali yang dimaksudkan untuk memberikan stimulus untuk mendukung pembukaan kembali dengan memperluas stimulus dan merekonstruksi program agar lebih simple dan implementatif sehingga dapat segera dieksekusi. Kemudian dari tahun 2021 hingga 2022, kebijakan fiskal adalah kebijakan pemulihan dan reformasi, yang dimaksudkan untuk memperkuat pemulihan dan reformasi untuk memperkuat fondasi. Dengan memberikan program vaksinasi, melanjutkan program PEN. Kebijakan fiskal tahun 2023 adalah konsolidasi fiskal, yaitu konsolidasi fiskal secara bertahap disertai dengan reformasi.

Sumber: BPS Gini Ratio DKI Jakarta

Berdasarkan tabel di atas, kesenjangan setiap tahun dari 2019 hingga 2021 terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan dan program pembangunan yang telah dibuat belum secara signifikan mengurangi kesenjangan di DKI Jakarta.

Adanya masalah kemiskinan ini akan membuat kesenjangan di Indonesia semakin kuat. Meski angka kemiskinan saat ini sedang menurun, di sisi lain banyak kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang merugikan masyarakat miskin di kota, lalu apakah pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta merupakan pertumbuhan yang menguntungkan masyarakat miskin? Pertumbuhan pro-poor tidak selalu dapat dilihat hanya dengan menggunakan statistik. Kelemahan metode bisa jadi penyebabnya. Masyarakat miskin yang tidak memiliki rumah layak huni seperti kolong jembatan, penggusuran dari perusahaan, pembakaran, dan tidak memiliki KTP merupakan contoh kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tidak berpihak pada masyarakat miskin.

Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa meskipun angka kemiskinan di Jakarta mengalami penurunan dan lebih sedikit dibandingkan dengan provinsi lain, kesenjangan yang terjadi masih sangat tinggi dan pembangunan harus lebih memperhatikan dan memberi manfaat bagi masyarakat miskin. Kajian ini merekomendasikan agar pemerintah memperhatikan daerah-daerah dengan indeks kemiskinan tinggi dan mengkaji pemerataan ekonomi di DKI Jakarta dengan memperhatikan semua sektor, bukan hanya faktor ekonomi.

Referensi

BPS. 2019. Tingkat kemiskinan di Indonesia

Hoover, Gary A. dan Geoffrey L. Wallace.”Meneliti Hubungan antara Tingkat Kemiskinan dan Kondisi Ekonomi: Perbandingan Tahun 1980-an 1990-an”. The University of Alabama. Seri Kertas Kerja Ekonomi, Keuangan dan Hukum.Oktober 2003.

Infrastruktur, Industri dan Inovasi — SDGs | Aplikasi Dataku. (2022). Retrieved 30 March 2022, from http://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/sdgs/detail/9-infrastruktur industri-dan-Inovasi