Oleh: Muhammad Daffa Hadi Rais, Nisrinna Fauziah Ananda, dan Faisal Abyan Hakim
Why Is It So Important?
Sudah bukan merupakan rahasia umum, bahwa Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia. Data mengatakan, bahwa 86.7 persen dari jumlah total penduduk Indonesia adalah muslim. Melihat besarnya jumlah penduduk muslim Indonesia dapat berarti besarnya potensi atau peluang bagi sektor keuangan syariah untuk melangsungkan aktivitasnya di negara ini. Salah satunya adalah asuransi syariah atau dikenal dengan istilah takaful.
Urgensi
Asuransi syariah atau takaful adalah skema yang didasarkan pada persaudaraan, solidaritas dan saling tolong-menolong yang saling memberikan bantuan keuangan dan bantuan kepada para peserta jika terjadi kebutuhan, di mana para peserta harus saling setuju terlebih dahulu dalam memberikan kontribusi untuk tujuan tersebut. (Noordin dkk., 2014). Indonesia dengan negara berpopulasi muslim terbesar di dunia tentu memiliki potensi pertumbuhan dan perkembangan yang besar pada sektor takaful. Akan tetapi, apakah Indonesia telah menunjukkan perkembangan pesat pada sektor ini? Apa saja tantangan yang dihadapi sektor takaful di Indonesia?
What’s Going On/Happening?
Indonesia adalah pasar takaful terbesar kelima secara global dengan total aset US$3 miliar. Fitch Ratings memperkirakan kontribusi sektor takaful di Indonesia akan tumbuh sebesar 5%-10% pada tahun 2023, didukung lebih lanjut oleh ekosistem keuangan syariah yang sedang berkembang 9% dari pasar asuransi di 11 bulan tahun 2022 dan asuransi jiwa syariah yang meningkat sebesar 6%.
Namun demikian, pertumbuhan lebih lanjut mungkin akan cukup menantang karena literasi keuangan masyarakat terhadap produk syariah hanya 4%, hal ini berdasar pada Survei Nasional OJK tentang Literasi dan Inklusi Keuangan 2019. Lebih spesifik lagi OJK menyatakan bahwa untuk literasi asuransi di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 12,32% dari tahun 2019 hingga 2022. Meskipun begitu, angka 31,72% di tahun 2022 masih terbilang rendah karena setengah dari jumlah penduduk Indonesia pun belum tercapai. Untuk asuransi syariah atau takaful, justru lebih rendah lagi yaitu 9,14% di tahun 2022.
Beberapa penelitian lain turut menyatakan mengenai apa tantangan yang dihadapi oleh sektor takaful di Indonesia. Mayoritas dari mereka menyatakan beberapa tantangan berikut: (1) kurangnya sumber daya manusia berkualitas pada sektor takaful ini, (2) kurangnya promosi dan kurangnya agen pemasar takaful, (3) ketidakefektifan promosi dan edukasi pasar, (4) kurangnya produk dan jasa yang inovatif, dan (5) kurang dalam memanfaatkan teknologi informasi.
Masterplan ekonomi Islam Indonesia atau IIEM juga menambahkan, bahwa terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi dalam mencapai pertumbuhan takaful yang semakin baik, yaitu:
- Kurangnya kesadaran akan takaful di kalangan masyarakat Indonesia.
- Kurangnya dukungan peraturan untuk perusahaan takaful, dan
- Adanya persaingan dari perusahaan asuransi konvensional.
What Will Be Going On?
Apakah dengan tantangan-tantangan yang ada tersebut berarti bahwa sektor takaful di Indonesia sudah pasti negatif? Apakah tantangan tersebut menghilangkan peluang dan potensi sektor takaful Indonesia? Tentu hal tersebut tidak benar.
Mengingat Indonesia adalah negara dengan mayoritas muslim di sisi lain asuransi Syariah (takaful) dinilai tetap memiliki peluang besar untuk tumbuh menjadi salah satu industri yang kuat seiring dengan meningkatnya permintaan produk yang sesuai dengan gaya hidup syariah.
Bahkan masterplan ekonomi Islam Indonesia atau IIEM menetapkan target untuk sektor takaful mencapai pangsa pasar sebesar 10 persen pada tahun 2025 mendatang. Dikatakan juga, bahwa industri takaful di Indonesia memiliki prospek yang positif secara keseluruhan. Hal tersebut dapat terjadi apabila disertai pula dengan dukungan yang tepat.
Lebih lanjut lagi dalam berita terbaru, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mempertimbangkan bahwa akan ada kenaikan yang cukup signifikan bahkan hingga dua kali lipat untuk industri asuransi di Indonesia 2023. Direktur eksekutif AASI Erwin Noekman menyatakan bahwa terdapat tiga faktor utama mengapa AASI menilai adanya kenaikan pertumbuhan industri asuransi Indonesia:
- Pertama, semakin terbukanya kesempatan untuk ibadah umrah. Erwin menyatakan, apabila ibadah umrah kembali kepada kondisi normal, diestimasi akan ada sebanyak 1 juta jamaah melakukan ibadah tersebut selama setahun yang artinya terdapat 100,000 jamaah per bulannya. Erwin lanjut menyatakan bahwa sesuai dengan peraturan kementrian agama RI, perjalan umrah wajib dilakukan asuransi dan asuransinya harus syariah.
- Kedua, AASI melihat bahwa terdapat banyak pembangunan infrastruktur yang pembiayaannya menggunakan sukuk. Suku sudah jelas merupakan dana halal, sehingga AASI berharap agar dana tersebut dapat diasuransikan kepada asuransi yang berdasar pada prinsip syariah (Takaful). Baik pembangunan tersebut dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
- Ketiga, AASI juga melihat peluang dengan dicabutnya PPKM, dimana orang dapat melakukan kembali aktivitasnya dengan normal. Peluang yang dilihat AASI adalah mulai berjalannya kembali perekonomian terutama pada saat bulan Ramadhan dan lebarannya. Dengan dicabutnya PPKM, masyarakat diperbolehkan kembali pulang ke kampung halamannya masing-masing (mudik). Hal tersebut dilihat AASI sebagai peluang yang cukup besar bagi industri asuransi syariah.
What Should Be Done?
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim yang besar, memiliki potensi dan peluang yang besar bagi industri takaful. Akan tetapi, di samping potensi dan peluang yang besar, Indonesia masih memiliki tantangan yang perlu dihadapi. Tantangan tersebut lah yang perlu dihadapi dengan dukungan dan cara yang tepat.
Berdasar pada penelitian yang dilakukan (Peni Nugraheni & Rifqi Muhammad, 2019:1318-1323) ada beberapa inovasi yang dapat dilakukan pada sektor takaful Indonesia:
- Pertama, inovasi pasar. Pendapatan seseorang adalah salah satu faktor yang dapat menentukan partisipasi pada asuransi. Sehingga, penargetan pasar oleh sektor asuransi termasuk takaful dapat diperhatikan berdasar pada aspek pendapatan grup yang ditarget. Asian Development Bank 2010 menyatakan, bahwa grup yang memiliki pendapatan menengah dapat menjadi target yang potensial bagi industri asuransi dan takaful. Akan tetapi, takaful bisa berinovasi untuk menjadikan grup pendapatan rendah sebagai target, dengan mengurangi jumlah kontribusi (premi).
- Kedua, inovasi produk. Inovasi produk takaful dapat dilakukan dengan menjadikan produk takaful bervariasi sesuai dengan kebutuhan grup masyarakat yang ada. Produk yang bervariasi dapat merespon kebutuhan masyarakat yang bervariasi. Selain produknya yang bervariasi, sektor takaful dapat menetapkan kontribusi (premi) produk yang sesuai dengan kemampuan target (fair price).
- Ketiga, inovasi proses. Inovasi proses adalah aktivitas untuk memperbaiki dan meningkatkan efisiensi serta kemampuan operasional internal. Inovasi proses dilakukan dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia pada sektor takaful, memperbaiki isu-isu corporate governance sektor takaful, dan melakukan promosi takaful dalam rangka mendorong awareness atau kesadaran bagi masyarakat.
Masterplan ekonomi Islam Indonesia (IIEM) juga memberikan beberapa inisiatif untuk mendukung pertumbuhan takaful: (1) meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan takaful, (2) memberikan dukungan regulasi untuk perusahaan takaful, dan (3) mendorong investasi pada produk takaful.
Data and Report
Diagram di samping menunjukkan jumlah kontribusi bruto (premi) dan klaim bruto (oleh peserta) dalam kurun waktu 8 tahun yaitu 2015 – 2022.
Kita dapat melihat bahwa kontribusi yang dilakukan oleh peserta yang ditunjukkan oleh jumlah kontribusi bruto semakin meningkat dari tahun 2015 hingga 2022. Klaim yang dilakukan peserta juga meningkat terutama pada tahun 2020 ke 2021 yang selanjutnya turun pada 2022.
Berdasar pada publikasi data AASI 2022, peningkatan klaim bruto pada tahun 2020 hingga 2021 dan peningkatan kontribusi bruto dari tahun 2020 ke 2022 disebabkan karena adanya pandemi COVID-19. AASI menambahkan pula, bahwa nilai klaim bruto didominasi oleh asuransi jiwa sebesar 88.75% diikuti dengan reasuransi 7.02% dan asuransi umum syariah sebesar 4.24%.
Dalil/Quotes
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
“Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.” (Q.S. Al-Maidah (5): 2)
References
Al Faruq, N. S. (2023, January 3). Industri Asuransi Syariah Incar Tumbuh Dobel Digit, 3 Faktor jadi Penentu. Finansial Bisnis. Retrieved July, 2023, from https://finansial.bisnis.com/read/20230103/215/1614688/industri-asuransi-syariah-incar-tumbuh-dobel-digit-3-faktor-jadi-penentu
Aris, A. (2023, February 24). Kontribusi Takaful Indonesia Diperkirakan Tumbuh 10% pada 2023. Media Asuransi News. Retrieved July, 2023, from https://mediaasuransinews.co.id/asuransi/kontribusi-takaful-indonesia-diperkirakan-tumbuh-10-pada-2023/
ASOSIASI ASURANSI SYARIAH INDONESIA. (n.d.). Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah Indonesia. https://aasi.or.id/cms/download/Cetak%20Biru%20Asuransi%20Jiwa%20Syariah%20AASI%2002122022.pdf#toolbar=0
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia. (2023). KINERJA DAN ANALISIS INDUSTRI ASURANSI SYARIAH. AASI. aasi.or.id
Deputy of Economy Indonesian Ministry of National Development Planning (Ed.). (2019). Indonesia Islamic Economic Masterplan 2019-2024. Indonesian Ministry of National Development Planning.
Hassan, H. A. (2019, October 30). Takaful models: origin, progression and future. Journal of Islamic Marketing, 11(6), 1801-1819. 10.1108/JIMA-04-2018-0078
Kementerian Agama. (n.d.). Surah Al-Maidah. Qur’an Kemenag. Retrieved July, 2023, from https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/5?from=1&to=120
Lifepal. (2022, Juli 8). Asuransi Syariah di Indonesia – Produk, Dasar Hukum, Jenis, dll. Lifepal. Retrieved July, 2023, from https://lifepal.co.id/media/asuransi-syariah-di-indonesia/
Nugraheni, P., & Muhammad, R. (2019, July 18). Innovation in the takaful industry: a strategy to expand the takaful market in Indonesia. Journal of Islamic Marketing, 11(6), 1313-1326. 10.1108/JIMA-08-2018-0143
Otoritas Jasa Keuangan. (2022, November 24). Infografis Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022. Retrieved July, 2023, from https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Infografis-Survei-Nasional
Publikasi Data Perkembangan Indonesia Asuransi Syariah (Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, Compiler). (2022). https://aasi.or.id/
Safira, M. H., Nasrullah, M. G., & Aulia, Y. F. (2021). POTENSI PERKEMBANGAN ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA. Diponegoro Journal of Islamic Economics and Business, 1(3), 195-207. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/djieb/index